Balai BPOM Mamuju menggelar acara Dukungan Komitmen Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang digelar di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (4/10/2017)
Mamuju – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, memberhentikan tiga opotek yang ada di Kota Mamuju. Hal itu dilakukan terkait penyalahgunaan obat terlarang dan tidak memiliki izin resmi.
“Dari pengawasan yang telah dilakukan, ada tiga pemberhentian sementara pada apotek-apotek di Provinsi Sulbar tepatnya di kota Mamuju, terkait penyalahgunaan obat dan tidak adanya izin apoteker pada apotik tersebut. Marilah kita bersama memberantas penyalahgunaan obat dan makanan demi kemajuan bangsa Indonesia,” tandas Netty Muliawati Kepala BPOM Mamuju, pada acara Dukungan Komitmen Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang digelar Balai POM Mamuju di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (4/10/2017).
Netty juga menyampaikan, apresiasi kepada Polda dan BNN dalam pendampingan dan dukungan teknis terhadap BPOM dalam memberantas penyahgunaan obat-obat terlarang. Untuk itu, BPOM terus bersinergi dengan pihak terkait dan dibackup Polda dan BNN.
Menurutnya, penyalahgunaan obat dan makanan adalah kejahatan kemanusiaan karena berdampak pada masyarakat.
“Dan penyalahgunaan obat adalah pintu masuk narkoba,” tegas Netty.
Lanjut Netty, untuk pengawasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari induk ke hilir, begitu juga terkait sarana produksi dan distribusi akan fokus pada peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur.
“BPOM tidak bisa melakukannya sendiri. Untuk itu, diharapkan adanya Undang-undang pengawasan obat dan makanan yang bisa menjadi payung regulasi dan pengawasan, dan itu tentu saja membutuhkan kerjasama lintas pemangku kepentingan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pemeriksa Pemberkasan Penyidikan dan Sertifikasi (Pemdikserlik) BPOM Mamuju Burham Sidobejo menyampaikan, Balai POM Mamuju sejak Januari 2017, BPOM Mamuju telah melakukan beberapa kegiatan, diantaranya kunjungan kerja Komisi IX DPR RI, sosialisasi pengawalan PJAS, optimalisasi fungsi laboratorium, operasi terpadu, penandatanganan MoU bersama Kejati Sulselbar, penyuluhan keamanan pangan, serta peningkatan kompetensi petugas.
“Wilayah kami meliputi Provinsi Sulbar, jadi kami melakukan aksi sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi pada masyarakat umum yang ada di Sulbar tutup,” Burham.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kesehatan Provinsi Sulbar, Dr. Ahmad Azis, Kepala IAI Sulbar Aminuddin, Direktur Narkoba Sulbar Kombes Pol Anwar, Perwakilan Kepala BNNP Sulbar, dan Perwakilan Wahdah Islamiyyah, Drs Ahmad Yunus, serta dari OPD terkait. (busriadi-hms pemprov sulbar)