Konstituen politik, sekarang hanya melihat warna (uang) dan jumlah pemberian kontestan politik.
Jika seorang konstituen mendapat pemberian dari dua orang kontestan, misal seorang memberi warna biru (Rp.50.000,-) dan seorang lagi memberi warna merah (Rp.100.000,-) maka yang dipilihnya atau dicoblosnya adalah orang yang memberi warna merah. Tapi bisa juga warna biru yang dicoblos jika lembarannya banyak.
Dalam menjatuhkan pilihan, faktor kekeluargaan juga tidak lagi bisa diandalkan. Faktor kekeluargaan tergusur oleh nilai mata uang.
Baru-baru ini, sebuah pengakuan melakukan praktek uang disampaikan kontestan politik di tengah publik. Hal yang pernah dilakukannya itu yang membawanya ke kursi DPRD Provinsi Sulbar. Pengakuan itu disampaikan seolah hal yang dilakukannya bukan suatu pelanggaran.
“Tidak bisamiki kapang bagi-bagi amplop karena najagaimiki Panwas, tidak seperti dulu ada 20 stand saya masuki dan semuanya dapat amplop,” kata kontestan tersebut dalam sebuah acara reses anggota DPRD Provinsi di salah satu desa di Kecamatan Sendana. Ia menyampaikan hal itu tanpa nama nada bersalah.
Kunjungan kali ini memang tak terlihat membagikan amplop tapi diganti dengan bingkisan. Dalam bingkisan kantong kresek warna hitam itu berisi 2 kg gula pasir dan selembar stiker bergambar calon legislatif itu. Pembagian dilakukan diakhir acara itu dan semua peserta membawa pulang bingkisan.
Perilaku seperti ini seyogyanya tidak terjadi karena bisa menjadi kemunduran pendidikan politik di negeri ini. Masyarakat seharusnya diberikan kebebasan menentukan pilihan untuk mencapai harapan yang tergambar dalam visi misi kontestan politik. Bukan menjadikan mereka tersandera oleh pemberian yang terpaksa mereka terima karena kemiskinan.
Fakta ini kemudian disampaikan ke KPU Kabupaten melalui divisi hukum, oraganisasi dan pengawasan, Muh. Arsalin Aras.
“KPU tidak menerima laporan lisan, sebaiknya ada laporan tertulis dan sampai saat ini belum ada laporan dari Panwas mengenai hal itu,” kata Arsalin.
Jika pemberian bungkusan berisi gula bisa ditaksir sebagai pemberian biasa kepada rakyat miskin, tapi apa maksudnya sehingga ada lembaran stiker yang terselip didalamnya.
Jika memang ingin membagi bingkisan sebagai sedekah kepada si miskin, tentu masih banyak orang yang lebih miskin di luar sana yang tidak yang diundang datang mengikuti kegiatan reses anggota dewan itu.(asn/ald)