
Indrianah Mustafa, anggota Bawaslu Majene
Majene, mandarnews.com – Sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelecahan yang diduga dialami oleh anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sendana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene mengaku siap menempuh jalur hukum.
Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Majene Indrianah Mustafa saat dikonfirmasi, Kamis (12/11).
Indrianah mengatakan, Bawaslu Majene siap menempuh jalur hukum terkait pelecehan seksual secara verbal yang diduga dialami oleh anggota Panwascam.
“Kami dari Bawaslu Majene mengecam perlakuan itu. Kami akan lanjutkan ke ranah hukum karena di aturan Pilkada Undang-undang Pemilu, ini proses tidak hanya pelecahan tetapi juga di Laporan Hasil Pemeriksaannya tersangkut masalah menghalang-halangi penyelenggara dalam menjalankan tugasnya sehingga dalam LHP itu ada dua laporan, selain diduga pelecehan, oknum ini juga diduga menghalangi pengawasan,” jelas Indri.
Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan Hubungan Masyarakat Dan Antar Lembaga ini menjelaskan bahwa hal tersebut bermula ketika anggota Panwascam ini mendapat informasi dari warga jika ada kegiatan kampanye di salah satu kafe.
“Saat Panwascam menjalankan tugasnya secara persuasif atau pencegahan agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh tim karena itu menjadi tugas Panwascam, tetapi dari tim menganggap bahwa mereka dihalang- halangi sehingga cekcok dan terjadilah pelontaran kata pelecehan tersebut kepada anggota Panwascam,” tukas Indri.
Bawaslu sendiri, lanjutnya, mengaku telah mempelajari LHP yang diberikan oleh korban Panwascam dari Kecamatan Sendana ini dan menyampaikan hal tersebut kepada kepolisian dan kejaksaan bahwa ada kasus seperti itu.
“Bawaslu saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Sesuai yang tertera dalam LHP tersebut bahwa benar oknum yang diduga melakukan pelecahan terhadap anggota Panwascam Kec. Sendana inisial JY ini oknum anggota DPRD inisial R,” tutup Indrianah.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia