Bangkai feri mini milik Pemkab Mamuju kini karam di Pulau Balakbalakang (Dok: Zulkifli).
Mamuju, mandarnews.com – Feri mini milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju yang kini karam di pulau Balakbalakang, kembali menjadi pembicaraan hangat.
Pasalnya, kapal yang belum pernah beroperasi yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,9 miliar yang dianggarkan pada tahun 2017 lalu, rencananya akan dihapus dari aset milik daerah.
Hal itu terungkap setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju, Selasa (15/9).
“Ada usulan tapi itu belum terlaksana. Mungkin dengan pemikiran karena itu tidak beroperasi daripada tetap tinggal dalam database sehingga ada usulan itu, tapi tidak serta merta dihapus, perlu verifikasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kabupaten Mamuju, Sujanadi di Kantor DPRD Mamuju.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Mamuju, Jumardi menuturkan, usulan untuk menghapus sudah ada sejak bulan Juli lalu. Pertimbangan efisiensi menjadi alasan sehingga pihaknya melakukan pengusulan agar kapal yang diperuntukkan bagi masyarakat Balakbalakang itu dihapus dari aset daerah.
“Maksudnya begini, pengamatan saya, kalau (kapal itu) diperbaiki biayanya mahal,” ungkap Jumardi.
Meski begitu, Jumardi mengatakan, butuh waktu dan proses yang cukup panjang. Sejumlah pihak juga akan terlibat untuk memberikan pertimbangan teknis sebelum dilakukan penghapusan.
“Ada unsur teknis, kami kirim ke BPKAD dalam hal ini. Tapi disuruh dulu ke Inspektorat apakah layak dihapus atau tidak, (hal) itu ada di Inspektorat sekarang,” tutur Jumardi.
Inspektorat, lanjutnya, pasti minta juga (pertimbangan teknis) ke instansi teknis, dalam hal ini kesyahbandaran.
Feri mini tersebut telah diujicobakan di tahun 2018. Namun, tak sekalipun mengantar warga ke Pulau Balakbalakang. Saat ini, kapal itu telah rusak dan tak bisa digunakan.
“Iya, baru tahap uji coba,” pungkas Jumardi. (Sugiarto/Lukman)
Editor: Ilma Amelia