Kasek SMA 1 Sumarorong (kiri) dan Kasek SMK 1 Sumarorong (kanan)
Mamasa, mandarnews.com – Kendati Biaya Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi untuk pengadaan Tablet telah ditransfer/cair ke setiap sekolah se-Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak akhir Tahun 2019 namun hingga Februari 2020, barang belum ada.
Menurut Kepala Sekolah SMK Negeri I Sumarorong, Arnoldus saat dikonfirmasi, Selasa (4/2), dana tersebut masih tersimpan utuh di rekening sekolah sekitar Rp 700 juta lebih sebab proses pengadaan tablet cukup ribet.
Katanya, hasil Rapat Koordinasi (Rakor) beberapa waktu lalu di Mamuju proses pengadaan barang tersebut hanya dua minggu sehingga setiap sekolah tentu kewalahan atas waktu sesingkat itu, akhirnya disepakati bahwa proses pengadaan barang akan ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Provinsi Sulbar khusus dana sekolah diatas Rp 200 juta sementara dibawah Rp 200 juta di sekolah itu sendiri.
“Dalam Rakor bersama Dispenbud Sulbar kami menyepakati merek tablet yang akan dibeli yakni Advan sebab jika merek Samsung maka dana yang tersedia sesuai target prioritas siswa tidak akan mencukupi, kami berharap kualitas barang yang datang nantinya sesuai spesifikasi yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara Kepala SMAN 1 Sumarorong, Arizenjaya dihari yang sama menjelaskan. Dana tersebut masih ada dan belum ada disentuh, sehingga sangat diharapkan pengadaan tablet benar-benar sesuai aturan, mulai dari kemampuan mengakses internet dan kapasitas data.
“Saya belum mengetahui persis Juknis (Petunjuk Teknis) sekaitan proses pengadaan barang tersebut namun yang terpenting adalah bagaimana kepentingan siswa lebih diutamakan,” tuturnya.
Arizenjaya mengatakan, BOS afirmasi khusus SMA I Sumarorong sekitar Rp 700 juta lebih sehingga akan lebih maksimal bila pengadaan barang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut data Bos Afirmasi sesuai data Jdih.kemendikbud.co.id khusus Kabupaten Mamasa:
Reporter : Hapri Nelpan