
Kepala BPS Sulbar, Win Rizal
Mamuju, mandarnews.com – Dalam rangka menyambut Sensus Penduduk Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Aula Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (13/02/2020).
Kepala BPS Sulbar, Win Rizal menyampaikan, Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dalam dua tahap.
“Pertama adalah pencatatan yang akan dilakukan di tahun 2020. Dalam tahap ini, akan ada 22 pertanyaan dasar seperti nama, alamat, pekerjaan, dan pendidikan. Tahap kedua adalah pencacahan sampel yang akan dilakukan di tahun 2021 dengan mengajukan 80 pertanyaan yang lebih detail,” ujar Win.
Ia menjelaskan, Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar. Tujuannya adalah menghasilkan satu data kependudukan.
“Sensus Penduduk online dimulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 dengan cara mengakses website sensus bps.go.id. Bagi masyarakat yang belum mengikuti Sensus Penduduk online akan ditangani petugas sensus dan didata secara langsung di rumah pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020,” kata Win.