Rakor dengan jaga jarak. Foto: Putra
Majene, mandarnews.com – Setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Majene melakukan rapat koordinasi dengan para Kades se Kabupaten Majene membicarakan tentang penganggaran penanganan Covid-19. Kini giliran, Camat dan Lurah se Kabupaten Majene yang diundang untuk melakukan rapat koordinasi terkait hal yang sama dan ditempat yang sama, di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu (15/4).
“Keuangan kita saat ini mengalami tekanan yang sangat berat karena kurangnya pendapatan. Disamping pendapatan yang menurun, kita juga harus membiayai penanganan C – 19 dengan tiga hal yaitu Kesehatan, Sosial dan Ekonomi,” ucap Kasman Kabil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Majene, saat membuka rapat koordinasi.
Menurutnya, setelah pihaknya melakukan perhitungan untuk biaya penanganan Kesehatan saja, itu sudah hampir mencapai 14 Milyar.
” Kebutuhan itu sudah dirancang oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kab. Majene,”.jelasnya.
Lanjutnya, untuk penanganan sosial berdasarkan arahan Pemerintah Pusat, yang dibantu melalui progran PKH itu diberikan 600 ribu perbulan, selama tiga bulan Per KK dan jumlah penerima di seluruh Kab. Majene sekitar 13 Ribu KK. Sementara jumlah penduduk Kab. Majene Per KK itu mencapai 47 Ribu.
” Jadi 47 Ribu KK dikurang 13 Ribu KK, itu masih ada 34 ribu KK. Kemudian dikeluarkan KK ASN dan (TNI, Polri) yaitu, masih ada sekitar 29 KK yang harus kita verifikasi berikan bantuan,” kata Kasman.
Lebih jauh kata Kasman, kemudian dari 29 Ribu ini, yang bisa ditangani melalui Dana Desa adalah sekitar 7 ribu lebih KK.
“Karena dana desa juga ada batas-batasannya. Dan kalau tidak salah, misal ada desa dengan dana desa yang hanya mencapai dibawah 800 juta itu hanya mampu menganggarkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu sekitar 15 %. Sementara diatasnya sampai 25 %. Jadi masih ada 22 ribu KK yang perlu kita carikan sumber pembiayaannya, melalui dana kelurahan. Inilah yang menjadi tujuan kita melaksanakan kegiatan, sehingga para camat dan lurah untuk bersinergi melakukan pembiayaan,” tutupnya.
Bupati Majene, Fahmi Massiara dalam rapat ini menyampaikan kegiatan yang dilakukan secara mandatoring tersebut terus lakukan silih bergantian kegiatan Teleconverence Video dengan Pemerintah Pusat, Kementrian dan lainnya. Terkait dengan persoalan menghadapi wabah Covid-19.
Menurutnya, Akibat dari virus korona ini. Semua kegiatan terganggu, bahkan tiidak hanya itu, juga berimbas pada pemangkasan anggaran dari semua pengelola anggaran mulai dari Pemerintah Pusat, Pemda sampai kelurahan dan desa.
“Efek yang paling dirasakan wabah Covid-19 ini adalah bagaimana menanggulangi dampak sosial dan ekonomi di masyarakat. Kalau secara reguler, penanganan ini sudah berjalan dengan baik. Sudah ada tim gugus tugas yang bekerja di kabupaten, dinkecamatan, kelurahan dan desa. Semuanya telah siap siaga. Dan Majene sebenarnya aman – aman saja, hanya saja, yang menjadi bayangan itu adalah para pemudik dari luar lintas batas. Sehingga perlu ada persiapan dan pencegahan dan penanganan akan hal ini,” katanya.
Lanjutnya, konsekuensi dari semua pembiayaan ini di OPD masing – masing termasuk Pemda itu yang mau disinkronisasikam. Kabupaten tidak bisa apa-apa, kata dia, karena semua DAK (Dana Alokasi Khusus) ditarik kembali ke Pusat yang mencapai puluhan milyar. Semua kegiatan – kegiatan yang sifatnya sumbernya melalui PAD juga tidak bisa karena tidak jalan.
“Seperti PAD parkir, hotel dan restoran karena semuanya merosok. Jadi jika ada belanja yang sumbernya dari situ, tidak bisa kita bayar, karena tidak ada anggaran. Di daerah kita betul – betul shock. Belum lagi dari pusat, pusat juga telah memberikan gambaran bahwa dana transfer, baik itu DAU, dana perimbangan dan lain sebagainya juga berkurang tajam kerena Pendapatan Nasional menurun dan banyak industri yang tutup.
“Jadi untuk sementata waktu, kami putuskan untuk dana kelurahan, kegiatan pemberdayaan dihentikan. Dilihat saja di daftarnya, mengenai berapa kegiatan pemberdayaannya di kelurahan masing-masing, itulah yang akan direalokasi dan kita akan membicarakan bagaimana tekhnisnya, bagaimana membagi ke masyarakat,” tukasnya.
Kata Fahmi, masyarakat yang sudah dapat atau tercover bantuan dari pusat, itu sudah tidak dapat lagi dari daerah.
“Bantuan tersebut akan sampai Juni. Sehingga, jika wabah masih lanjut setelah Juni anggaran sudah tidak adalagi yang tersedia. Banyak hal yang kita pangkas untuk penanganan ini, mulai dari anggaran rutin sampai anggaran pembangunan. Sehingga kita berharap keadaan segera membaik, dan kegiatan dalam rencana dapat berjalan dengan baik. Dan saat ini semua warga bisa tertangani dengan baik, ” tutup Fahmi.
Kepala Bidang Anggaran, BKAD Kab. Majene, Rudi Hartanto menambahkan dasar hukum mengapa dana kelurahan dapat dijadikan data untuk penanganan Covid-19 adala yaitu Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020 tentang penetapan virus korona sebagai Bencana Nasional, Intruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020, Perpres No. 54 Tahum 2020, Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Dan saat rapat koordinasi, para Camat dan Lurah sepakat tentang realokasi dana kelurahan tersebut. Bahkan salah satu Lurah Lalampanua, mengatakan jika perlu dipergunakan semuanya maka pergunakan semuanya, karena menyangkut kemanusiaan.
Sementara dari Kepala Dinas Sosial Kab. Majene, Muh. Jafar lebih menekankan agar pendataan penerima bantuan baik pusat maupun daerah dilakukan dengan baik dan teliti. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih data.
Menurutnya, karena terkadang dengan melihat data, lebih banyak penerima kartu atau bantuan dibanding dengan jumlah penduduk, dan itu ada. (Putra)