
Majene – Sebanyak 14 desa dan kelurahan mendeklarasikan diri Stop Buang Air Besar Sembarangan (S-BABS) atau Open Defecation Free (ODF) yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene di Dapur Mandar, Pamboang Kamis 17 November 2016.
Kepala desa dan lurah mewakili masyarakatnya membacakan naskah deklarasi di depan Bupati Majene Fahmi Massiara, Wakil Ketua DPRD Hasbina, dan unsur Muspida Majene. Termasuk perwakilan Dinkes Provinsi Sulbar Syarifuddin Hamal dan Direktrur Kesehatan Lingkungan Direktorat Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Ahmad Trihatna.
“Kami mendukung dan berkomitmen untuk tidak membuang kotoran atau tinja sembarang tempat kecuali di WC atau jamban yang sehat. Kami akan mengawasi dan bersama-sama mencegah kebiasaan membuang air besar atau tinja di sungai, dibawah pohon, di semak-semak, tepi pantai dan tempat lain dan tidak semestinya digunakan untuk membuang kotoran atau tinja,” kata Kepala Desa Mekkatta Selatan Ansar saat membacakan naskah deklarasi poin satu dan dua.
Kepala Dinkes Majene, dr. Evawaty mengatakan, deklarasi kali ini merupakan yang ketiga. Dari 82 desa dan kelurahan, 23 tiga diantaranya telah mendeklarasikan diri sebagai daerah yang telah menerapkan S-BABS. Pihaknya berkomitmen, pada tahun 2021 mendatang Majene telah S-BABS .
“Masyarakat sehat Indonesia kuat. Bagaimana masyarakat bisa merubah perilakunya untuk S-BABS. Untuk mendukung visi misi bupati kita, Majene Produktif Pro aktif dan Profesional (MP3) dan ini adalah salah satu poin yang dimasukkan dalam RPMJD Dinkes yaitu mendeklarsikan diri pada tahun 2021, Majene 100 persen ODF (S-BABS),” kata dr. Evawaty.
Sementara itu Fahmi Massiara selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene mendukung sepenuhnya program tersebut. Pihaknya pada tahun 2015 telah mengeluarkan instruksi bupati agar terbebas dari BABS. Sebagai pemerintah, ia punya target yang sama untuk membebaskan Majene dari BABS.
“Selaku pemerintah, kami memberikan apresiasi kepada beberapa kades dan lurah yang berhasil mendorong dan berkomitmen S-BABS hingga dideklarasikan. Besar harapan agar tidak adal lagi BABS. Berharap kecamatan lain dapat melakukan hal yang sama seperti 14 desa hari ini,” kata Fahmi Massiara.
Selain itu, perwakilan Menteri Kesehatan Ahmad Trihatna mengungkapkan, saat ini semua kepala daerah di Indonesia berlomba-lomba agar daerahnya bisa terbebas dari masyarakat yang BABS. Ia sangat yakin Majene bisa menjadi kabupaten pertama di Sulbar yang bisa mewujudkan S-BABS.
“Ini pasti bisa diwujudknan karena sudah ada beberapa yang mendeklarisikan diri di Majene. Untuk diketahui kabupaten kota yang bisa S-BABS adalah Pacitan, Magetan, Madiun, Ngawi, Grobogan dan Gungung Kidul,” kata Ahmad.
Deklarasi tersebut diikuti empat kelurahan dan 10 Desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Diantaranya Kelurahan Banggae, Lembang, Labuang dan Baruga Dhua. Untuk desa, ada Desa Banua Sendana, Binanga, Pundau, Pesuloang, Adholang Dhua, Adholang, Buttu Pamboang. Tubo Selatan, Lombong Timur dan Desa Mekkatta Selatan. (Irwan)