
Gubernur Sulbar menyerahkan laporan LKPJ tahun 2021 dan rancangan Perda pengelolaan hutan ke Ketua DPRD Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sulbar Terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2021 dan Penyampaian Akhir Pansus DPRD Sulbar terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan. Rabu, (27/4/22).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi selaku yang didampingi Wakil Ketua Usman Suhuriah, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris juga hadir dalam rapat itu.
Juru bicara Panitia Kerja DPRD Sulawesi Barat terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2021, Sudirman menyampaikan bahwa setelah dilakukan analisis terhadap LKPJ tersebut dan pembahasan bersama OPD serta dilakukan peninjauan lapangan dapat disimpulkan dan rekomendasikan bahwa Gubernur harus lebih memaksimalkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan pengawasannya serta perlunya penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tepat dan profesional.
Sedangkan anggota dewan lainnya, Abidin Abdullah mengatakan Penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Hutan. setelah dilakukan pembahasan, kunjungan pansus luar dan dalam daerah serta hasil konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, maka pansus merekomendasikan bahwa Ramperda tentang Pengelolaan Hutan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.