Suasana rapat paripurna DPRD Mamasa
Mamasa, mandarnews.com – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, sejumlah anggota DPRD menyoroti metode pelaksanaan reses dan anggaran yang disediakan.
Usai rapat, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku (JGP) menjelaskan, soal metode dan anggaran reses yang menjadi sorotan anggota DPRD akan menjadi perhatian dan akan dilakukan pertemuan dengan pihak eksekutif untuk membicarakan hal tersebut.
“Hal ini mesti dikaji ulang agar tugas DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat benar-benar dapat berjalan dengan efektif,” tutur JGP, Rabu (12/2/2020).
Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gabungan Persatuan Indonesia Raya, Zaelan saat membacakan hasil musyawarah fraksi menyampaikan, hasil reses satu anggota DPRD satu desa tidak akan maksimal menyerap aspirasi rakyat.
“Apalagi dengan anggaran reses hanya Rp 3 juta tentu membuat banyak konstituen tidak dapat ditemui,” ujar Zaelan.
Dalam menuangkan pokok-pokok pikiran, Zaelan berharap, DPRD diberikan waktu untuk mengkaji ulang agar aspirasi di beberapa wilayah lainnya untuk dimasukkan sebagai pokok-pokok pikiran dapat terakomodir.
“Saya juga mengapresiasi kemajuan diadakannya laporan hasil reses di Gedung DPRD yang sebelumnya tidak dilakukan lima tahun terakhir. Semoga ini benar-benar memberikan manfaat,” kata Zaelan.
Ada beberapa hal, lanjutnya, sebagai hasil reses, yakni soal infrastruktur, alat dan mesin tertanian (alsintan), tenaga kontrak guru dan kesehatan dapat diakomodir kembali, serta pemindahan tempat pembuangan sampah di Salubue.
Sementara anggota DPRD Mamasa,Taufik berharap, pimpinan DPRD memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membicarakan Peraturan Bupati sekaitan dengan anggaran perjalanan dinas.
“Agar kita tidak terpuruk dalam menjalankan kinerja sebagai anggota DPRD, maka soal anggaran perjalanan dinas harus disikapi,” sebut Taufik.