Rapat Paripurna DPRD Sulbar untuk membahas akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Periode 2017-2022 dan Usul Perubahan Propemperda Prov. Sulbar Tahun 2022. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Sulbar (Kamis, 07/04/22).
Rapat Paripurna ini dipimpin lansung ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi didampingi tiga unsur pimpinan lainnya yakni Usman Suhuria, H. Abdul Halim , H. Abd. Rahim.
Sedangkan pihak Pemprov Sulbar, Hadir Sekretaris Daerah Muhammad Idris, serta sejumlah Anggota DPRD Sulbar yakni Sukri, A. Muslim Fattah, Ir, H. Abidin, Rayu, Amalia Aras, Marigun Rasyid, Mulyadi Bintaha, H. Sudirman, Itol S.Tonra, Syarifuddin, Firman Argo Waskito, Andi Qusyairy, Arif dg Mattemmu, Syamsul Samad, H. Hasan Bado, H. Syahrir Hamdani, Irbad Kaimuddin, Muh. Jayadi, Hatta Kainang, Taufiq agus, Ahmad Iksan Syarif dan Andi Salehuddin hadir pula para kepala OPD lingkup Pemprov.Sulbar.
Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj.Siti Suraidah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Sulawesi Barat menjadi lebih baik dan mampu bersaing dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia.
“Kepada Sekretaris Dewan, di instruksikan bahwa setelah Rapat Paripurna ini berakhir maka segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat pada masa jabatan 2017-2022 kepada Presiden melalui Menteri dalam Negeri,”kata politisi partai Demokrat itu.