
Majene, mandarnews.com – Radio Mammis FM dahulunya merupakan Radio Pemerintah Kabupaten Majene (RPKM) telah berubah nama sejak tahun 2013 lalu dan masih eksis hingga kini. Perubahan nama tersebut merupakan tuntutan Undang–undang penyiaran yang mengharuskan setiap radio yang statusnya didirikan pemerintah harus beralih menjadi lembaga yang berbadan hukum atau lembaga penyiaran publik.
Dengan begitu Radio Mammis FM merupakan radio pertama dan satu-satunya di Sulbar yang berdiri sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Hal itu bisa tercapai setelah melalui berbagai proses mulai dari konsultasi aktif dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar dan pembuatan Peraturan Bupati (Perbub) dan penggodokan Peraturan Daerah (Perda) selama satu tahun lebih.
Alasan inilah yang membuat Anggota DPRD Sulbar dan Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulbar menggelar studi banding ke Radio Mammis FM, Senin 21 Maret 2017 yang juga tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LPPL Radio Banua Malaqbi yang berlokasi di Mamuju.
Ketua Pansus Ranperda LPPL Radio Malaqbi Tamrin Endeng mengatakan, banyak informasi penting yang harus digali dari Radio Mammis FM. Khususnya yang terkait dengan Ranperda LPPL. Radio Mammis FM telah terlebih dahulu memiliki perda sebagai dasar hukum.
Tamrin juga mempertanyakan keberadaan Radio Mammis FM yang hingga kini masih eksis dan memiliki banyak pendengar tidak hanya di Majene tapi juga kabupaten tetangga yakni Polman.
“Jadi ada tiga Pansus (Panitia Khsusu) yang tengah bekerja salah satunya terkait Ranperda LPPL Radio Malaqbi ini. Kami harus belajar disini karna hanya Majene yang satu–satunya telah berbadan hukum dan telah memiliki Perda” ungkapnya saat pertemuan di ruang sekretaris daerah kabupaten Majene.
Hal senada juga di ungkapkan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulbar, Muzakkir Kulasse. Menurutnya meskipun Radio Mammis statusnya sebagai radio yang berlokasi di kabupaten.
“Majene lebih dahulu memiliki perda LPPL jadi sudah seharusnya kami belajar disini,” kata Muzakkir.
Dalam studi banding tersebut, rombongan diterima Kepala Dinas Kominfo Majene, Rizal Muchtar dan Asisten Bupati, Burhanuddin. Hadir juga Kabag Humas, Kabag Hukum, Kasubag media dan seluruh personel Radio Mammis FM. (Irwan)