Salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat adalah penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon . Proses tersebut dilakukan di Private Care Center (PCC) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Minggu 25 September 2016.
Tujuan penilaian tersebut, sebagaimana tertulis dalam panduan teknis, adalah untuk menilai kesehatan para bakal calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik atau perseorangan sehingga calon gubernur dan wakil gubernur yang diterima adalah mereka yang memenuhi syarat mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajian sebagai gubernur dan wakil gubernur. Dalam arti kesehatan adalah keadaan kesehatan (status kesehatan) jiwa dan jasmani yang bebas dari disabilitas sesuai kriteria yang ditentukan.
Rangkaian penilaian kesehatan mencakup pemeriksaan, diantaranya pemeriksaan penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, mata, telinga, kulit dan kelamin dan lain-lain. Sampel urine juga diambil untuk pemeriksaan narkotika oleh Badan Narkotik Nasional (BNN).
“Proses pemeriksaan dimulai sejak pukul tujuh pagi tadi. Menurut tim dokter, penilaian akan selesai paling cepat sekira pukul empat sore. Hasil pemeriksaan akan dipleno oleh tim dokter sore ini,” kata Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin di ruang tunggu PCC RSUP Dr. Wahidin Sudirohusudo.
Proses penilaian diawali dengan datangnya bakal calon, yang terdiri dari tiga pasang, Suhardi Duka – Kalma Katta, Ali Baal Masdar – Enny Angraeni dan Salim S. Mengga – Hasanuddin Mas’ud di ruang VIP. Mereka dipersilahkan unyuk berganti pakaian. Di ruang tunggu VIP para bakal calon tersebut menandatangani formulir persetujuan pemeriksaan kesehatan serta persetujuan bahwa hasil tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Barat. Juga menyerahkan berkas riwayat kesehatan termasuk obat yang sedang digunakan (jika ada).
Adapun hasil pemeriksaan disampaikan ke KPU selambat-lambatnya dua hari setelah selesai penilaian hasil pemeriksaan kesehatan. Hasil penilaian tersebut bersifat final dan tidak dapat dipertentangkan dengan hasil pemeriksaan lain di luar yang dilakukan Tim Penilai Kesehatan.
“Saat ini tes darah, urine dan rambut telah selesai dilakukan. Sampel tes darah dan urine dilakukan di laboratorium forensik Makassar. Adapun sampel rambut akan dibawa ke Jakarta,” terang Adi Arwan Alimin.
Tampak hadir di halaman PCC, selain tim dokter dan komisioner KPU dan Bawaslu Sulbar dilarang masuk. Beberapa simpatisan bakal calon gubernur juga hadir dalam pemeriksaan kesehatan tersebut. (Irwan/ Ridwan)