Hoaks tentang pemindahan ibu kota di internet. Sumber foto: kominfo.go.id
Jakarta – Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, Senin kemarin.
Ibu kota nantinya bakal berpusat di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Meskipun menuai pro-kontra, pemerintah optimis pemindahan Ibukota ke pulau Kalimantan itu merupakan langkah yang tepat.
Namun, tak lama setelah pengumuman itu, muncul beberapa informasi hoaks. Seperti terdapat dalam konten unggahan di media sosial dengan narasi “PKI Usulkan Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan”.
Dalam unggahan itu juga terdapat narasi bahwa di Kalimantan, Diaspora Tiongkok punya jutaan hektar tanah.
Dengan kepindahan itu, tanah milik Tiongkok itu naik harganya sampai 1000 kali lipat. Selepas itu, kendali negara pindah ke OBOR atau One Belt One Road.
Mengenai informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ferdinandus Setu menyampaikan, isu terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan merupakan usulan PKI adalah tidak benar.
“Pemindahan ibu kota ke Kalimantan merupakan keputusan Pemerintah sebagai langkah untuk mengurangi beban DKI Jakarta,” tukas Ferdinandus di Jakarta, Selasa (27/08/2019).
Berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah, lanjutnya, kondisi Jakarta saat ini sudah jenuh, dan sulit melakukan pengembangan karena keterbatasan lahan.
“Selain itu, tujuan lainnya adalah pemerataan pembangunan di Indonesia yang selama ini masih terpusat di Pulau Jawa,” beber Ferdinandus.
Ia menjelaskan, adapun Kalimantan Timur dipilih karena dinilai strategis, berada di tengah-tengah wilayah Indonesia, dan minim risiko bencana seperti banjir, gempa bumi, dan tsunami.