
“Ini suatu kewajiban, ada internasional standar yang harus dipenuhi semua pihak. Kalau terjadi sesuatu kita bisa tahu,“ kata Menhub.
Ia meminta agar KKP bersama Pemerintah Daerah (Pemda) memetakan dan mengevaluasi pelabuhan pengepul ikan untuk menentukan pelabuhan ekspor ikan dalam kurun waktu 2-3 bulan mendatang berdasarkan wilayah mulai dari di bagian barat sampai timur Indonesia.
“Kami akan menyiapkan kapal untuk mengekspor ikan-ikan tersebut,” ucap Menhub.
Saat ini, lanjutnya, pengumpulan ikan di Dobo (Maluku Utara) diangkut ke Jawa Tengah. Namun, tengah dicari solusi yang lebih baik lagi agar bisa langsung ekspor keluar, misalnya melalui Pelabuhan Ambon atau Tual, jadi tidak perlu terlalu jauh.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, dan dimoderatori oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Dinas (Kadis) Kelautan Perikanan di seluruh provinsi Indonesia, para pengusaha perkapalan dan perikanan, dan pemangku kepentingan terkait. (rilis Kemenhub)
Editor: Ilma Amelia