
Rapat. Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin memimpin rapat bersama sejumlah kepala OPD, Rabu 28 Februari 2018 | Foto : Ist.
Mamuju, mandarnews.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengunjugi Sulawesi Barat (Sulbar), 12-15 Maret 2018 mendatang.
Hal itu disampaikan Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kunjungan Tim KPK bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 28 Februari 2018 di ruang kerja Sekprov Sulbar Lantai 2 Kantor Gubernur.
Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin mengemukakan, rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Beberapa hari lalu, kita sudah menghadiri rakor bersama KPK dan kita telah mempersentasekan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Sulbar. Hari ini kita tindak lanjuti dengan rapat koordinasi persiapan kunjungan itu,” kata Ismail.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh KPK untuk melakukan pemetaan dalam rangka tata kelola pemerintahan provinsi dan kabupaten se-Sulbar. Serta membangun komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Ismail berharap, agar setiap OPD terkait untuk berpartisipasi dan mempersiapkan dengan matang rencana kunjungan itu. (Busriadi)