Survei KUB tahun 2019, tambahnya, oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Pembinaan Masyarakat (Puslitbang Bimas) Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), dan Diklat Kemenag RI ini melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 Provinsi.
“Responden adalah masyarakat Indonesia yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Sementara enumerator atau surveior menyebarkan kuesioner dengan membacakan langsung item-item pertanyaan kepada seluruh responden yang berjumlah 13.600 mewakili keluarga di 136 kabupaten/kota pada 34 provinsi dengan dua kategori, yaitu ibukota dan satelit,” tutur Adlin.
Ia menjabarkan, survei yang digelar tahun 2019 ini menggunakan metode Multistage Clustered Random Sampling dengan margin of error (MoE) sebesar kurang lebih 4.8% untuk tingkat provinsi, dan kurang lebih 1.7% untuk tingkat nasional, serta tingkat kepercayaan 95%.
“Survei KUB 2019 melibatkan 36 peneliti, 1.360 pembantu peneliti (enumerator), dan 20 persen dari total responden dipilih untuk kegiatan spotcheck yang berasal dari Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan. Tujuannya adalah memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan survei,” tukas Adlin.
Adlin Sila dan tim peneliti berharap, hasil survei bisa menjadi masukan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk terus meningkatkan kerukunan umat beragama, meminimalisir potensi persoalan, serta menangkal intoleransi dan radikalisme. (rilis Kemenag)
Editor: Ilma Amelia