
Pasangkayu, mandarnews.com – Yusran, Sarpan, Hermawan, Ridwan dan Awal tak berkutik setelah tempat persembunyiannya diketahui petugas, Minggu 6 Mei 2018.
Mereka ditangkap anggota Polsek Baras dan Polres Mamuju Utara di pegunungan Desa Buluparigi, Kecamatan Baras, Pasangkayu.
- Berita sebelumnya : Lima Tahanan Polsek Baras Kabur
Tahanan yang berhasil kabur dengan merusak jeruji besi ini pun digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan.
“Alhamdulillah saat ini semua tahanan yang sudah ditangkap kembali diamankan,” kata Kapolres Matra, AKBP Made Ary. (Irwan Fals)