
Presiden Joko Widodo. Sumber foto: kemendagri.go.id
Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan dua kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru yang akan menggantikan DKI Jakarta.
Dua kabupaten itu, yakni sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian Kabupaten Penajam Passer Utara.
“Pemerintah sudah melakukan kajian mendalam dan mengintensifkan studinya dalam tiga tahun terakhir. Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kota baru adalah sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” papar Presiden Jokowi saat melakukan konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah alasan di balik pemilihan Kaltim sebagai ibu kota baru, di antaranya risiko bencana minimal, baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, dan tanah longsor.
“Lokasi di Kalimantan Timur dipilih karena lokasinya yang strategis berada di tengah Indonesia, bebas bencana gempa bumi dan tsunami, daya dukung sosial dan budaya, serta memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan,” imbuh Presiden.
Mendukung hal tersebut, Gubernur Kaltim, Isran Noor menyatakan kesiapannya untuk menjadikan Kaltim sebagai lokasi ibu kota yang baru.
“Tidak ada pilihan lain kecuali harus siap. Dampak positifnya bukan hanya Kaltim tetapi semua provinsi yang ada di Kalimantan,” ujar Isran.
Pemindahan ibu kota negara dilakukan untuk mewujudkan visi Indonesia-sentris, dimana pembangunan merata dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tercipta. (rilis Kemendagri)
Editor: Ilma Amelia