Ketua (Ilhamsyah) dan Sekretaris (Sirajuddin) TGTP Covid-19 Kab Majene
Majene, mandarnews.com – Meski terdapat salah satu warga Kabupaten Majene yang terindikasi positif korona (covid-19), namun belum menjadi bahan Tim Gugus Tugas Penanganan (TGTP) Covid-19 untuk menaikkan status bencana.
Status bencana Kab. Majene masih bertahan di status Siaga Darurat. Meski SK Gubernur sudah masuk dalam status Tanggap Darurat Bencana untuk Provinsi Sulawesi Barat. Alasannya, warga tersebut belum terkontaminasi oleh masyarakat sejak datang di Kab. Majene.
“Terpapar pun kami yakin tidak di Majene. Jadi kita punya pertimbangan sendiri akan hal itu,” jelas Drs. H. Ilhamsyah DJ, MSi, Ketua TGTP Covid – 19 saat ditemui di Posko TGTP Covid – 19 di Pelataran Kantor BPBD Kab. Majene Kamis (2/4).
Menurut Ilhamsyah, saat ini kondisi Kab. Majene belum bisa menjadi alasan untuk melakukan penaikan status dari Siaga ke Tanggap karena status Majene saat ini masih aman, tetapi harus terus waspada.
“Intinya disini, kita akan semaksimal mungkin melakukan pencegahan antisipasi penularan penyebaran C – 19. Utamanya warga yang keluar masuk di perbatasan,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris TGTP Covid-19 sekaligus Kepala Bidang Kedaruratan BPBD. Kab. Majene, Sirajuddin menambahkan, saat pertama melakukan penetapan status Kab. Majene itu sesuai kesepakatan sampai tanggal 31 Maret.
Dan sekarang sudah masuk April, itu artinya kemungkinan dalam waktu dekat, Pemda akan melakukan rapat tentang penetapan status Kab. Majene kedepan.
“Jadi menurut hasil pengamatan kami disini, kondisi masih aman. Ketika kita ingin menaikkan status dari Siaga ke Tanggap itu, banyak pertimbangan yang perlu dilakukan. Seperti berapa jumlah korban, berapa potensi dan bagaimana kesiapan kita, termasuk anggaran,” jelas manta Kepala UPTD BLK Majene ini.
Sirajuddin menjelaskan situasi Tanggap Darurat. Otomatis, kata dia, kebijakan juga mungkin bakal lebih ekstrim, seperti dilarang keluar rumah dan dikenakan sanksi.
“Jadi kalau status sudah Tanggap itu, artinya situasi sudah buruk, sedangkan kita melihat ini kondisi Majene masih bisa dikontrol meskipun setiap saat harus terus meningkatkan kewaspadaan,” terangnya.
Sirajuddin mengungkap bahwa Kementrian Kesehatan menetapkan Kab. Majene masuk dalam Zona Merah. Penentapan zona merah menurut dia kemungkinan dilihat karena sudah ada warga Majene yang positif korona.
” Pada intinya disini, saat ini kami mengusulkan untuk tidak perlu menaikkan status. Hanya saja kami berharap yang perlu ditingkatkan adalah kewaspadaan masyarakat dalam hal pencegahan dan antisipasi penyebaran korona,” tutup Sirajuddin. (Putra)