
“Beberapa tahun ini kami terus berjuang, tetapi sampai saat ini pemerintah tak kunjung merespons kami. Tuntutan kami jelas, segera selesaikan akses jalan,” kata Novli.
Sementara Koordinator Aksi, Yustianto Tallu Lembang menuturkan, sampai saat ini pengerjaan jalan tidak maksimal dikarenakan adanya lempar tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mamasa terhadap jalan yang masih berstatus strategis provinsi itu.
“Penganggaran tidak maksimal karena adanya tumpang tindih kewenangan. Segera ambil alih kewenangan tersebut. Status jalan segera tingkatkan ke jalan nasional sehingga pengerjaannya bisa cepat dan selesai, kami tidak ingin masyarakat menjadi korban ketidakadilan kebijakan dan kewenangan pemerintah daerah,” ucap Yustianto.
Setelah berlangsung mediasi, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) menemui pengunjuk rasa dan membeberkan bahwa proses pembangunan jalan Tabone-Nosu-Pana terkendala kewenangan sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa diserap lebih banyak untuk percepatan akses jalan tersebut.
“Saya minta mahasiswa terus mendorong peningkatan jalan tersebut sehingga pelimpahan kewenangan segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” tukas ABM.
Ia menjelaskan, kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terbatas karena masih terkendala kewenangan kabupaten. Ia juga telah beberapa kali mencoba menyampaikan Bupati Mamasa tetapi hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
Setelah ditemui Gubenur Sulbar, massa kemudian bergerak ke arah Kantor DPRD Provinsi Sulbar untuk melanjutkan aksi.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia