Proyek pembangunan tanggul abrasi di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar menuai protes dari warga. Pasalnya, pembangunan tanggul tersebut dianggap akan mengganggu aktifitas para nelayan setempat.
Berdasarkan pantauan Mandar News, Minggu (27/3/2016) alat berat jenis eskavator milik pekerja sudah melakukan penimbunan bibir pantai sejak beberapa hari terakhir. Namun pagi tadi, eskavator tersebut dihadang sejumlah warga dan menolak untuk memindahkan perahu.
Salah satunya armada perahu pustaka Pattingalloang. Pemilik perahu pustaka, Muhammad Ridwan Alimuddin menolak untuk memindahkan perahu miliknya. Protes dilakukan dengan menulis “tidak setuju tanggul, lopi tetap di sini” pada dinding perahu.
Menurut Ridwan, pembangunan tanggul tersebut akan menghilangkan tempat sandar perahu milik nelayan. Selain itu, Ridwan menuding pembangunan tanggul tersebut tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Kalau tanggul ini dibuat otomatis perahu milik nelayan hilang tempat bersandarnya. Kalau di sandarkan di laut pasti perahu nelayan rusak, apalagi kalau besar ombak," kata Ridwan.
Sementara itu, pelaksana proyek pembangunan tanggul tersebut tidak memasang papan informasi proyek. Menurut Ridwan, lebih baik memasang pemecah ombak dibanding membuat tanggul.
"Persoalan besar disini bukan abrasi tapi sampah. Jangan buat tanggul karena akan merusak kontur alami pantai," katanya. (Irwan)