Sementara itu, Chief Operating Officer Healthcare Corporation, Makoto Kawahara mengaku sangat senang dengan adanya kerjasama dengan Pemprov Sulbar.
“Saya sangat senang mewakili Kaikoukai melakukan penandatanganan MoU dengan Pemprov Sulbar,” tukas Makoto.
Ia mengungkapkan, saat ini Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja care giver. Bahkan diperkirakan pada 2025, Jepang akan mengalami kekurangan tenaga kerja care giver sebanyak 380 ribu orang.
“Seiring dengan adanya kerjasama ini, kami tidak hanya akan bekerjasama pada peningkatan kualitas tenaga kerja care giver dan pelayanan kesehatan saja, malainkan juga memberikan kesempatan kepada orang Indonesia yang ingin mengembangkan karirnya sebagai care giver untuk bekerja di Jepang,” terang Makoto.
Ia berharap, dengan adanya kerjasama sama tersebut, kedepan banyak orang Indonesia yang akan bekerja di Jepang.
“Kami menunggu kedatangan para tenaga kerja care giver dari Indonesia dan berharap Indonesia dapat membantu Jepang. Hubungan kerjasama ini semoga dapat berkembang menjadi hubungan baik antara Indonesia dengan Jepang,” harap Makoto.
Di sela-sela acara penandatanganan MoU, Gubernur Sulbar menyerahkan penghargaan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2019 dari Pemerintah Pusat kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Sulbar pada Selasa, 8 Oktober lalu di Istora Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, sebagai wujud apresiasi Pemerintah Pusat terhadap Budaya Mandar, yang meliputi Kalindaqdaq, Pakkacaping Tommuane, Pande Bassi, Panette, dan Siwali Parriq.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia