
Dari kiri ke kanan, polisi, polisi, tersangka, polisi, polisi
Majene, mandarnews.com – Upaya pengembangan kasus peredaran uang palsu yang beredar di Kabupaten Majene berhasil diungkap polisi. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Syaiful Isnaini bersama Kanit Tipiter, Ipda Kiki Tanlim itu berhasil menangkap pencetak uang palsu tersebut.
Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy, uang palsu itu dicetak oleh tersangka Andi Ansyar di To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ini merupakan hasil pengembangan kasus uang palsu di Labuang, Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana pekan lalu.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene. Besok (siang, 23 Juni 2017) rencana release resmi mas. (Ini) pencetak uang palsu di Palopo yang diedarkan di wilayah Majene,” kata Asri via whatsapp, Jumat 23 Juni 2017 pukul 00.28 wita.
- Baca juga : Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Majene
Menurut Asri, hingga saat ini pihaknya telah menetapkan empat tersangka, termasuk Andi Ansyar. Tersangka lainnya adalah HA dan dua lainnya. Ketiga tersangka itu punya peran yang berbeda-beda. Informasi detail tiga tersangka lainnya itu akan disampaikan saat release di Polres Majene.
“Yang minggu lalu tiga orang jadi tersangka. Pengedar, perantara penjual dan penjualnya. Yang ditangkap tadi di Palopo pencetaknya,” ungkap Asri
Asri yang baru pekan ini menjabat Kapolres ini mengaku heran atas kasus peredaran uang palsu di Majene. Pasalnya, kasus-kasus seperti ini biasanya terjadi di Jawa.
“Menjelang lebaran banyak yang coba ngedarkan upal (uang palsu). Gak cuman di Jawa, di Sulawesi ternyata juga,” kata Asri. (Irwan)
Pada saat penangkapan tersebut, Polres Majene menyita sejumlah barang bukti. Berikut daftarnya :
– 1 unit CPU
– 1 unit printer merek Epson L 310
– 2 buah meja kayu
– 1 unit Scanner
– 4 buah tinta sablon
– 5 botol tinta printer
– 5 buah pilm sablon
– 1 buah hp merk brankor.
– 1 buah hp merk i phone
– 8 ball uang dollar Brazil
– 1 buah besi pres
– 2 buah buku tabungan BRI Simpedes atas nama Andi Asreni Junianti dan Risaldi
– 1 buah kartu ATM BRI.
– 1 buah monitor
– 1 buah keyboard
– 1 buah mouse
Beberapa barang bukti uang palsu. Belum diketahui jenis uang palsu ini. Polres akan menyampaikan informasi detail uang palsu itu saat release.