Pendataan IDM berbasis SDGs yang dilaksanakan di Desa Balla Barat, Kec. Balla, Kab. Mamasa, Kamis (15/4).
Mamasa, mandarnews.com – Dalam rangka pendataan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) yang diturunkan oleh Kementerian Desa, Desa Balla Barat, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa sangat gencar dalam melakukan pendataan SDGs demi akuratnya data masyarakat.
Reski Alam sebagai pendamping desa menerangkan, pendataan SDGs merupakan program pembangunan yang berkelanjutan guna menggali permasalahan dan potensi desa.
“Maksud dari pendataan SDGs yaitu mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data,” ujar Reski Alam saat ditemui di Kantor Desa Balla Barat, Kamis, (15/4).
Reski menyampaikan, pendataan SDGs diberi jangka waktu tiga bulan terhitung sejak tanggal 1 Maret hingga 31 Mei 2021 dan rancangan program SDGs ini akan sampai pada tahun 2030 mendatang.
Hal tersebut pun direspons baik oleh Kepala Desa Balla Barat Andarias yang mengatakan bahwa sebagai pemerintah desa, pihaknya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal pendataan SDGs karena ini adalah suatu wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat.
“Adapun metode pendataan yang kami lakukan sesuai petunjuk dari Kementerian Desa yang membentuk tim relawan pendataan penduduk desa SDGs. Kepala desa sebagai pembina, sekretaris desa sebagai ketua tim, kaur pemerintahan sebagai sekretaris, dan seluruh aparat desa sebagai anggota tim pendata,” jelas Andarias.
Dalam pendataan ini, lanjutnya, seluruh masyarakat tanpa terkecuali semua harus terdata secara tepat dan benar jadi diharapkan kepada tim pendata agar semua masyarakat didata. (Yoris)
Editor: Putra, Ilma Amelia