
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan
Jakarta – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menegaskan, penyerahan SK hutan sosial khususnya hutan adat dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), bentuk kehadiran negara untuk mengamankan ruang hidup dan penghidupan masyarakat.
“Tentunya ini akan ditindaklanjuti dengan pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan lahan yang menyeimbangkan tujuan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tegas Abetnego, di Jakarta, Sabtu (5/2).
Menurut Abetnego, pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan lahan harus mensejahterakan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Artinya, masyarakat sudah mendapatkan akses terhadap hutan sebagai sumber penghidupan sekaligus terlibat langsung dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Dampak ini diharapkan dapat betul-betul dirasakan oleh 148.642 keluarga yang menerima SK Hutan Sosial maupun SK TORA dari Presiden,” kata Abetnego. Ia juga..