“Operasi ini akan melibatkan 191.807 personel pengamanan gabungan se-Indonesia yang terdiri atas 121.358 personel Polri, 17.190 personel TNI, serta 55.259 personel yang berasal dari instansi terkait, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom, dan instansi lainnya,” kata AKBP Muhammad Rifai.
Kekuatan personel tersebut, lanjutnya, akan ditempatkan pada 1.792 titik pos pengamanan, 745 titik pos pelayanan, dan 45 titik pos terpadu.
“Strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan didukung kegiatan intelijen berupa deteksi dini dan deteksi aksi, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” sebut AKBP Muhammad Rifai.
Ia menerangkan, berdasarkan prediksi intelijen, terdapat 12 potensi kerawanan yang harus diantisipasi, yaitu aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba ataupun minuman keras.
“Untuk itu, seluruh Kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang pro aktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing daerah,” ucap AKBP Muhammad Rifai.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, main petasan/kembang api, mabuk, tawuran, dan meminta masyarakat meramaikan tempat ibadah dengan kegiatan dzikir dan doa.
Reporter: Ilma Amelia