
Saat Ketua DPC PPP Majene Salmawati Djamado menyerahkan dokumen persyaratan Bakal Caleg ke Ketua KPU Majene.
Majene, mandarnews.com – Sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Majene terus berdatangan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene sejak dibukanya Pengajuan Pendaftaran Bakal Caleg mulai 1 Mei 2023 kemarin.
Salah satu Parpol yang telah memastikan diri dan telah mendaftarkan Bakal Caleg nya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPC PPP Majene, Salmawati Djamado bersama kader lainnya secara resmi melakukan pengajuan pendaftaran Bakal Caleg ke KPU Majene, Sabtu (13/5/23). Bahkan Ketua DPW PPP Sulawesi Barat, Hj. Fatmawati Fahmi juga hadir mendampingi pendaftaran.
Ketua DPC PPP Majene, Salmawati Djamado dikonfirmasi mengaku optimis bahwa PPP Majene bisa memenangkan Pemilu 2024 ini.
Salmawati juga yakin jika PPP Majene bakal mampu meraih lebih dari lima kursi di DPRD Majene.
“Kami targetkan PPP Majene menang pada Pemilu 2024 mendatang. Apalagi, di Pemilu 2019 lalu DPC PPP Majene berhasil mengukir sejarah baru, dari tidak adanya kursi di DPRD Majene hingga mampu meraih lima kursi. Jadi Pemilu 2024 ini, insya Allah kami bisa meraih lebih dari lima kursi di DPRD Majene. Mengingat, seluruh kader dan simpatisan DPC PPP Majene bakal bekerja keras dan bergerilya untuk meraih simpati masyarakat Bumi Assamalewuang ini,” tandas Salmawati.
Sementara itu, Komisioner KPU Majene, Munawir Ridwan menyampaikan bahwa pengajuan pendaftaran Bakal Caleg yang dilakukan PPP Majene ke KPU Majene telah diterima.
“Sejauh ini status Pengajuan telah diterima. Seperti parpol lainnya, PPP Majene mengajukan 25 Bakal Caleg untuk 4 Dapil,” jelas, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut.
Menurutnya, dengan diterimanya pengajuan Bakal Caleg, maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Majene adalah melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Caleg yang dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Ia pun berharap, semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Seperti diketahui bahwa pengajuan pendaftaran Bakal Caleg di KPU dimulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
(Mutawakkir Saputra)