
Satpol PP Majene melakukan komunikasi dengan salah satu pemilik sarang burung walet.
Majene, mandarnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene melakukan inspeksi mendadak (sidak) operasi penertiban bangunan sarang burung walet di sekitaran Kecamatan Banggae Timur.
Kepala Satpol PP Majene Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti aksi yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene (STIKES BBM) beberapa minggu yang lalu.
“Kami melakukan operasi penertiban sarang burung walet. Ini juga menindaklanjuti aksi yang dilakukan oleh mahasiswa STIKES BBM,” kata Zaenal yang juga akrab disapa Enal, Selasa (31/5).
Dalam sidak kali ini, sebanyak tiga bangunan sarang burung walet di sekitaran Kampus STIKES BBM yang didatangi dan semuanya tak memiliki surat izin usaha, yang ada hanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Enal pun menyarankan untuk melakukan pengurusan izin usaha sesuai aturan yang ada dengan memberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan pengurusan tersebut.
“Kita akan datang kembali, jika memang tidak ada izin maka kita akan tertibkan, melakukan penyegelan usaha,” kata Enal.
Adapun keluhan mahasiswa STIKES BBM adalah selama ini suara bising dari bangunan sarang burung walet saat pembelajaran dan lokasi penempatan bangunan sarang burung walet yang melanggar Peraturan Bupati karena berada dekat dengan sarana prasarana pembelajaran.
Namun, Enal menyampaikan akan menindaklanjuti nanti sesuai izin yang diperlihatkan oleh pemilik usaha.
“Kalau memang nanti pemilik usaha mempunyai izin usaha dan IMB serta surat lainnya maka kita tidak bisa menertibkan. Kalau memang nanti tidak ada maka baru kita eksekusi, kita akan melakukan penyegelan usaha. Biarkan izin nanti yang berbicara karena izin kan keluar karena persyaratannya. Tidak mungkin Pemda, dalam hal ini PTSP akan mengeluarkan izin jika tidak memenuhi syarat,” tutup Enal. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia