
Majene, mandarnews.com – Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Majene awalnya berjalan lancar. Namun, saat Hakim Ketua, Medi Rapi Batara Randa menjatuhkan vonis, suasana langsung memanas.
Keluarga korban pembuhan tersebut tidak terima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.Mereka menuntut agar pelaku pembuhan itu dihukum lebih berat dari vonis yang diberikan.
Keluarga korban yang berjumlah puluhan tersebut mengamuk di ruang persidangan dan hendak menyerang majelis hakim. Dengan sigap, tim Dalmas dari Polres Majene menghalau massa.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara keluarga korban dan anggota polisi. Akhirnya, massa berhasil dipukul mundur hingga keluar dari ruang persidangan. Mereka kemudian diberi pemahaman atas putusan dijatuhkan.
Sidang kasus pembunuhan yang berakhir ricuh ini bukanlah kejadian sebenarnya. Ini merupakan simulasi pengamanan persidangan ricuh kerja sama antara PN dan Polres Majene yang digelar Jum’at 17 Maret 2017.
“Harapannya kegiatan ini kedepan akan menjadi bentuk keseiapan personel Majene beserta pegawai pengadilan ketika dihadapkan dengan kejadian yang sesungguhnya dimasa mendatang,” kata Kabag Ops Polres Majene, Kompol Bambang Haryanto.
Selain itu, simulasi ini digelar karena tim dari Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) Republik Indinesia (RI) rencananya akan hadir di PN Majene untuk menghadiri persidangan mendatang.
Hadir dalam simulasi tersebut Kepala PN Majene, Hasrawati Yunus, KBO Satsabhara, Iptu Martinus dan Kasat Intel Polres Majene, Iptu Muhammad Tauhid. (Irwan)