Ka Satpol PP Kab. Polewali Mandar Aco Djalaluddin sela sela melakukan Video Confreence ( Vidcom) dengan Tim GTPP Covid-19 di ruang kerjanya. Foto: Aty Achmad
Polewali Mandar, mandarnews.com – Kesadaran social distancing (jaga jarak minimal 1 meter) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar tergolong masih rendah. Evaluasi monitoring opetugas keamanan yang tergabung tim gugus tugas percepatan penanganan (TGTPP) Covid-19 sasaran fasilitas publik khususnya, pasar masih terdapat keramaian orang di sejumlah titik pantau. Bahkan petugas Satpol PP kerap menemukan anak-anak yang seharusnya belajar di rumah ikut serta bersama orang tua ke pasar belanja kebutuhan keluarga.
“Kita dapat itu anak-anak juga ikut orang tua ke pasar pada masa belajar di rumah. Mereka beralasan anak tidak ada teman di rumah jadi terpaksa ikut keluar rumah,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar Aco Djalaluddin, Jumat (10/4).
Aco Djalaluddin menjelaskan, sejak awal pasca terbit peraturan pemerintah menyangkut social distancing, Satpol PP bersama TNI Polri, dan Pemerintah Kecamatan konsisten melaksanakan tugas penanganan Covid-19. Langkah yang ditempuh adalah gelar patroli, penertiban keramaian orang, siang dan malam menyisir pasar dan bisnis ritel serta cafe, pengawasan melekat dengan menyebar personil menjaga perbatasan, serta masjid.
“Kami bertugas memberikan penjelasan waspada korona atau edukasi social distancing ke para pengunjung pasar,
dengan pendekatan kekeluargaan bukan agresif, ini untuk kepentingan bersama pengawasan kita giatkan dimulai penertiban keramaian pasar diawali pasar sentral Pekkabata, pasar Wonomulyo, Polewali dan pasar tradisional khususnya pusat penjualan pakaian cakar dilanjutkan penertiban keramaian pengunjung cafe. Ya kita akui kenyataan di lapangan memang masih rendah kesadaran warga karena masih ada kita dapat tidak pakai masker keluar rumah,” terang Aco Djalaluddin.
Aco Djalaluddin menyayangkan rendahnya kesadaran warga. Padahal sesungguhnya mereka telah disuguhi penjelasan langsung dari petugas, informasi media sosial dan penerangan mobil keliling pemkab menyampaikan pengertian untuk membatasi diri keluar rumah apalagi berkumpul di pasar demi memutus mata rantai Covid-19
Pihaknya berjanji untuk melakukan edukasi secara terus-menerus bersama petugas tim gugus tugas kecamatan, Babinsa. Yang harus dilakukan warga adalah tidak keluar rumah tanpa urusan penting, tidak setiap hari ke pasar, menghindari keramaian, jaga jarak dan mengenakan masker. Di cafe atau warung diperbolehkan jual beli pada siang hari tapi makanan yang dibeli dibawa pulang
Sedangkan langkah petugas keamanan menindaklanjuti maklumat MUI tentang pelarangan ibadah berjamaah di masjid maka personil di tempatkan melakukan penjagaan, utamanya di Masjid Syuhada yang merupakan masjid kabupaten dan di setiap masjid dipantau personil keamanan.
Secara terpisah, Kadis Sosial Polewali Mandar M. Yusuf Madjid menilai kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal social distancing karena belum memahami secara baik dampak virus korona. Namun menurut pengamatannya, pada malam hari situasi sudah nampak sepi dengan adanya pembatasan jam operasional dagangan.
M Yusuf Madjid menyarankan, edukasi peningkatan kewaspadaan harus terus digalakkan. Jika terpaksa keluar rumah maka rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, menggunakan masker. (Aty)