Tahanan narkoba asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Suardi alias Da’ding berhasil melarikan diri dari tahanan Polres Majene. Saat ini, Polres Majene terus melakukan upaya pengejaran.
Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar BA saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (12/3/2016) pukul 22.28 wita tadi membenarkan kejadian tersebut.
"Iya betul. Kami sementara melakukan pengejaran," ungkap Sonny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mandar-news.com, Suardi melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan. Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 03.00 dini hari tadi. Suardi masih berstatus tahanan titipan, karena tertangkap beberapa hari yang lalu.
Suardi sendiri memiliki ciri-ciri berkulit putih, agak kurus, berkumis, rambut gondrong dan bertato pada dada dan kedua lengannya. Sebelumnya diberitakan, Suardi ditangkap di Pace’da, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae.
Penangkapan berawal dari informasi Abd Hamid yang lebih dulu ditangkap bersama anak dan menantunya. Suardi kemudian dipancing datang ke Majene oleh Abdul Hamid dengan cara pura-pura memesan barang haram tersebut.
Saat ditangkap, Suardi kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu 20 gram dan ikat pinggang yang didesign khusus untuk menyimpan barang haram tersebut. (Irwan)