Majene, mandarnews-com – Majelis Ulama Indionesia (MUI) Cabang Majene bakal mengeluarkan akan segera mengeluarkan maklumat tentang pelaksanaan salat tarwih tahun ini, 1441 Hijriah. Rencana itu terungkap dalam rapat dengan Pemkab Majene, Senin (20/4) di ruang rapat bupati Majene.
Covid-19 benar-benar merusak tak hanya masalah kesehatana tapi juga sampai kepada kebiasaan beribadah.
Setelah salat Jumat ditiadakan dan diganti dengan salat Dhuhur di rumah masing-masing, kini salat tarwih juga tidak bisa dilaksanakan di masjid.
“Salat Tarwih kan salat sunnah selama Ramadhan, tidak wajib, bisa dilaksanakan di rumah, kita tegas sampaikan ini tidak perlu ada batasan atau zonasi, karena ini bagian dari upaya pencegahan,” kata Napis Djuaeni, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Majene, saat memimpin rapat terbatas MUI Kab Majene, Senin (20/4) di ruang rapat Bupati Majene.
Bupati Majene Dr Fahmi Massiara mengatakan maklumat atau himbauan bersama tersebut, untuk segera dirumuskan agar para pengurus masjid di Majene bisa memahami dengan jernih maksud dan ketentuan penanganan covid 19.
“Dikomunikasikan saja kepada pengurus masjid bahwa ini upaya pencegahan bukan penindakan, semoga situasi ini bisa kembali normal, dan masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujar Fahmi.
Sejumlah pihak hadir dalam rapat ini, termasuk Bupati Majene, Ka. Kantor Kemenag Majene, Pengurus MUI Majene, Kadis Kesehatan, Perwakilan Kapolres Majene, BPBD Majene dan Kabag Umum Setda Majene.
Editor : rizaldy