Bupati Majene, Fahmi Massiara
Majene, mandarnews.com – Tiga fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene yakni Fraksi Mammesa, Golongan Karya Solidaritas Indonesia (GSI), dan Demokrat Amanah, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk tahap awal.
Ketiga fraksi mengatakan persetujuannya atas Ranperda yang dipaparkan oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Majene, Fahmi Massiara dalam Rapat Paripurna Dewan Penyerahan Ranperda APBD TA 2020, Jumat (1/11/2019) malam.
Meskipun setuju, banyak masukan dari tiap fraksi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) perihal perencanaan penganggaran dan pelaksanaan APBD 2020 yang akan berjalan nantinya.
Ketua Fraksi Mammesa, Muh. Yahya Nur berharap, kesinambungan pembangunan secara nasional terjaga sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD, yakni harus ada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan Pemda.
“Secara substansif, sinkronisasi yang dimaksud diawali dengan penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 pemerintah pusat yang merupakan penjabaran awal rencana pembangunan nasional 2020 -2024,” ujar Yahya.
Ia menjelaskan, RKP 2020 dimaksudkan menjadi pedoman Pemda dalam penyusunan rancangan kerja Pemda tahun 2020 yang menjadi dasar penyusunan perancangan Perda tentang APBD Majene TA 2020.
“Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan Pemda sangat diperlukan karena mampu menjamin keberhasilan produktivitas pembangunan, baik pembangunan SDM maupun pembangunan lainnya,” kata Yahya.
Selain itu, Ketua Fraksi GSI, Sadli, meminta kepada Pemda agar penyusunan APBD 2020 tersebut berbasis kinerja.
“Agar mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka Pemda dalam menjalankan roda pemerintahan harus senantiasa berpedoman dalam peraturan perundang-undangan, mampu membuktikan kinerjanya, dan transparan dalam bekerja,” sebut Sadli.