Dokumentasi istimewa pasangan Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud dalam perhelatan Pilkada Mamuju tahun 2020.
Mamuju, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Sutinah Suhardi- Ado Mas’ud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamuju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 lalu, Minggu malam (21/2).
Penetapan tersebut dilakukan usai gugatan pemohon (Habsi-Irwan) mengenai sengketa Pilkada Mamuju tahun 2020 di Mahkama konstitusi (MK) ditolak pada 17 Februari lalu.
Pasangan Tina-Ado memenangi Pilkada Mamuju setelah meraih suara sebanyak 76.627 yang menumbangkan pasangan petahana Habsi-Irwan yang memperoleh 67.029 suara atau selisih 6,68 persen dari total 143.656 suara sah dan 1.326 suara tidak sah.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan bahwa rapat penetapan calon bupati dan wakil Bupati terpilih merupakan agenda terakhir dari seluruh tahapan Pilkada.
“Ini merupakan pleno terakhir dari seluruh tahapan Pilkada Mamuju,” ucap Hamdan.
Selain itu ia menuturkan, secara kelembagaan KPU Mamuju akan segera menindaklanjuti penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dengan menyurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju.
“Surat yang akan dilayangkan ke DPRD Mamuju merupakan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih. Insya Allah 26 Februari 2021 mendatang dapat dilangsungkan pelantikan,” tutup Hamdan. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia