Puluhan waga Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana mendatangi kantor DPRD Majene menuntut agar pembangunan jalan tani di desa mereka yang dihentikan Dinas Kehutanan (Dishut) Majene tetap dilanjutkan, Senin (15/6).
Pemberhentian pembangunan jalan dilakukan Dishut karena pembangunan jalan tani yang menggunakan memasuki kawasan hutan lindung.
Menurut Kadishut, Ahmad Rafli pemberhentian yang dilakukannya berdasarkan laporan masyarakat. Pembangunan jalan tani yang dibangun di Tallu Banua Utara masuk kawasan hutan lindung.
"Alat berat masuk kawasan hutan lindung, jalan taninya sudah digeser tapi akan ada bekas alat beratnya, itu tidak boleh dan harus dipertanggung jawabkan," tegas Rafli.
Menurut salah satu warga, Nafirman saat rapat bersama DPRD, Dishut, dan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka di DPRD Majene karena kami melakukan protes terhadap tindakan Dishut tentang pemberhentian pembangunan jalan tani yang ada didaerah kami.
"Sebelumnya kami sudah mendapat teguran dari dishut dan langsung hentikan pengerjaannya tetapi setalah ditegur dilapor lagi ke Polisi," kata Nafirman
Nafirman sendiri tidak tahu siapa kontraktornya dan merupakan usulan masyarakat dari bawah dan pemerintah mengiyakan.
"Pembangunan jalan itu harus tetap dilanjutkan karena sumber kehidupan masyarakat ada disitu, ribuan pohon cengkeh ada disana dan untuk distribusi hasilnya itu," katanya.
Nafirman bersama Desa Tallu Banua Utara merasa mendapatkan diksriminasi karena menurutnya cuma di desanya dilakukan pelarangan. Dia juga menyesalkan Dishut yang langsung melapor ke Polisi.
"Sebelumnya kami sudah mendapat teguran dari dishut dan langsung hentikan pengerjaannya tetapi setelah ditegur dilapor lagi ke Polisi," kata Nafirman
Senada dengan Nafirman, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tallu Banua Utara, Abdullah mengatakan harapan mereka bagaimana tetap dilanjutkan proyek tersebut karena sudah terlanjur masuk APBD.
"Kalau memang kedepannya dianggap salah atau kita menunggu regulasi ya tahun depanlah karena memang dibutuhkan masyarakat dan menjadi daerah pemukiman baru karena memang masyarakat sudah ada yang diatas, kita lanjutkan saja dulu ini, kalau bisa ada kebijakanlah," harap Abdullah.
Rafli juga mengatakan bahwa mengaku bahwa pembangunan jalan tani yang dia hentikan tidak ada koordinasi dari Dinas Pertanian. Menurutnya sebelum melaksanakan kegiatan itu harus melakukan koordinasi dulu.
"Pertanian tidak mau koordinasi, jangan dilaksanakan dulu sebelum kita lihat, Saya mau dipaksakan supaya bisa tapi ini resiko jabatan saya," tegas Rafli.
Selaku ketua DPRD Majene, Darmansyah yang memimpin rapat pertemuaan dengan masyarakat Desa Tallu Banua mengatakan bahwa ia akan tingkatkan rapatnya yang melibatkan langsung bupati, semua ketua alat kelengkapan DPRD, SKPD terkait dengan masyarakat desa.
"Ini dilakukan untuk peninjauan kembali kawasan hutan khususnya di Tallu Banua itu untuk diproses agar bisa diupayakan untuk bisa menjadi hutan ke masyarakatan kah?, pengembangan hutan rakyat kah?, menjadi hutan desa kah? atau diinklaf (lokasi kawasan hutan dirubah menjadi bukan kawasan hutan) kah?," jelas Darmansyah.
Darmansyah berharap ada upaya agar pelaksana yang dilaporkan ke Polisi supaya bisa diselesaikan secara "adat" atau kekeluargaan. (Irwan)