Kadis Sosial Mamasa, Imanuel
Mamasa, mandarnews.com – Lebih dari setengah jumlah penduduk di Kabupaten Mamasa yang dinilai kurang mampu telah ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berdasarkan data yang diberikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Imanuel saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, peserta PBI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 102.827.
“Sedangkan yang berdasi APBD sebanyak 32.303, sehingga keseluruhan peserta PBI se-Kabupaten Mamasa adalah 135.130Â dari data jumlah penduduk Disdukcapil Mamasa per semester II tahun 2019 sebanyak 206.145,” ujar Imanuel, Jumat (8/11/2019).
Imanuel menjelaskan, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di antaranya pejabat negara, Tentara Nasional Indonesia – Kepolisian Republik Indonesia (TNI-POLRI), pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha Mik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pegawai Swasta berjumlah 18.206 orang.
“Sementara kategori Bukan Pekerja, yakni investor, pensiunan, dan pemberi kerja berjumlah 2.332 orang dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri sebanyak 5.802 orang,” kata Imanuel.
Dari data tersebut, lanjutnya, maka Mamasa memiliki jumlah peserta penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 161.470 sementara non JKN 44.675 orang.
“Jumlah data keseluruhan warga yang kurang mampu di Mamasa belum ada yang detail sebab beberapa data dari desa belum rampung secara keseluruhan, namun untuk sementara ada sekitar 27.000 rumah tangga,” sebut Imanuel.
Ia berharap, data masyarakat yang kurang mampu dan dinilai layak menerima PBI BPJS Kesehatan oleh tiap kepala desa segera direspons dan dilaporkan ke Dinsos Mamasa untuk menjadi rujukan pada penambahan PBI tahun yang akan datang.
Mengenai jumlah PBI, tambahnya, tiap tahun akan ada penambahan dan Bupati Mamasa juga sangat mendukung hal itu, bahkan telah melayangkan surat ke setiap kepala desa agar segera merespons perampungan data masyarakat yang dinilai kurang mampu. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia