Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian, melihat langsung hasil operasi patuh 2022.
Majene, mandarnews.com – Pelaksanaan operasi patuh tahun 2022 Kepolisian Resor (Polres) Majene yang beroperasi sejak tanggal 13 hingga 26 Juni lalu berhasil menjaring ratusan kendaraan dengan berbagai pelanggaran mulai dari pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM), STNK, tidak mengenakan Helm, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan sebagainya.
Terdata 379 kendaraan terpaksa ditilang petugas Polantas Majene karena melanggar tata tertib berlalu lintas sementara 38 pengendara hanya ditegur agar saat berkendara bisa lebih tertib.
Adapun pelanggaran yang hanya diberikan teguran, yakni pelanggaran memasang kaca spion sebelah, tidak menggunakan TNKB di bagian depan dan lainnya.
Dari data tersebut, kendaraan yang ditilang di dominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 293 unit sedangkan pengendara roda empat sebanyak 27 unit yang kebanyakan melanggar pasal 281 (tanpa SIM) dan 280 (tanpa TNKB/Plat).
Untuk barang bukti yang disita berupa kendaraan motor sebanyak 78 Unit, SIM 118, lembar dan STNK sebanyak 183 lembar dimana para pelanggarnya di dominasi oleh mahasiswa ataupun pelajar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian saat menggelar press release bersama para awak media, Kamis (30/6/22) di Mapolres Majene, didampingi Kabag Ops AKP Suparman, Kasat Lantas Polres Majene Iptu Muhammad Irwan, Kasi Humas Polres Majene Iptu Muh. Irwan, KBO Lantas Ipda Finsa Eka Nur, Kanit Regiden Ipda Kadriyansyah.
Menurut Kapolres Majene, selain data pelanggaran juga disebutkan data kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh berlangsung. Dimana jumlah lakalantas tercatat 6 kasus yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat dengan kerugian materil sebanyak Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).
Untuk rinciannya sebagai berikut :
- Tanggal 15 Juni melibatkan roda 2 vs roda 2 lokasi kejadian di Deteng-deteng.
- Tanggal 20 Juni melibatkan roda 2 vs roda 2 lokasi kejadian di Malunda
- Tanggal 21 Juni melibatkan roda 2 vs roda 2 lokasi kejadian di Camba
- Tanggal 23 Juni melibatkan roda 4 vs pejalan kaki lokasi kejadian di Pamboang
- Tanggal 24 Juni melibatkan roda 2 vs roda 2 lokasi kejadian di Malunda
- Tanggal 26 Juni melibatkan roda 4 vs Sepeda Gayung lokasi kejadian di Labuang.
Ia pun menyebutkan, upaya ke depan Polres Majene dalam meminimalisir pelanggaran, pihaknya akan tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Bersamaan itu, pihaknya mengajak seluruh pengendara dapat membudayakan tertib berkendara salah satunya melengkapi kendaraan, mengenakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan dan sebagainya.
“Ini bertujuan, untuk menciptakan rasa aman bagi para pengemudi saat dijalan raya,” tutup Kapolres Majene. (Mutawakkir Saputra)