Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi saat dikonfirmasi di Rutan Mamasa
Mamasa- Sejumlah 18 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) di Mamasa peroleh remisi pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke 73 Tahun. Remisi tersebut diserahkan langsung Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi dan disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor Rutan Mamasa, Jumat (17/8).
Bupati Mamasa, H.Ramlan menerangkan pemberian remisi terhadap narapidana adalah bagian dari wujud penilaian dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) terhadap kelakuan baik warga binaan.
Lanjutnya, melalui remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi setiap warga binaan. Adapun status Rutan Mamasa akan menjadi Lapas kelas III, hal itu terjadi karena adanya keseriusan atau kepedulian pihak Lapas bersama jajarannya.
“Prinsipnya dengan ditetapkannya sebagai Lapas kelas III, Pemda Mamasa selalu siap membantu demi kemajuan Lapas di Mamasa,” tutur Ramlan.
Sementara Kepala Rutan Mamasa, Gunawan menyatakan, pemberian remisi adalah bagian dari hak asasi manusia sebagai wujud kepedulian misi lembaga pemasyarakatan atau Kementerian Hukum dan Ham.
“Saat ini ada 18 orang memperoleh rimisi dan bervariatif yakni dari 3-4 bulan,” ujar Gunawan.
Ia juga mengatakan, pihaknya berterimakasih ke Pemda Mamasa yang telah membantu pembangunan air bersih namun yang masih menjadi kendala di Rutan Mamasa adalah soal jaringan internet sehingga kedepannya juga sangat diharapkan kerjasama guna memaksimalkan kinerja.
Menurutnya, pembinaan di Rutan Mamasa tentunya menjadi prioritas meskipun dengan alat seadanya sehingga pelatihan di bidang pertukangan, perkebunan dan kerajinan selalu menjadi perhatian serius agar warga binaan memiliki kreativitas.(Hapri Nelpan)