Konferensi pers akhir tahun Polres Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Sepanjang tahun 2025, angka kejahatan konvensional yang ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar adalah 406 kasus, naik 67 kasus (19,76%) dibandingkan tahun 2024 dengan 339 kasus.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Polres Polewali Mandar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anjar Purwoko, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di aula Mapolres Polewali Mandar, Rabu (31/12/2025).
Berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kasus, penyelesaian kasus juga mengalami kenaikan dari 247 menjadi 343 kasus, naik 96 penyelesaian (38,86%).
“Kejahatan transnasional, khususnya yang berkaitan dengan narkotika tahun 2024 dibandingkan 2025 mengalami peningkatan dari 49 kasus pada tahun 2024 menjadi 55 kasus pada tahun 2025 atau naik 6 kasus (12,24%), sedangkan penyelesaian mengalami peningkatan dari 43 kasus pada tahun 2024 menjadi 49 kasus pada tahun 2025 atau naik 6 kasus (13,95%),” sebut AKBP Anjar.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tahun 2024 dibanding dengan tahun 2025 mengalami penurunan dari 307 kasus tahun 2024 menjadi 258 kasus tahun 2025 atau turun 49 kasus (15,96%).
“Korban meninggal dunia juga mengalami penurunan dari 52 orang menjadi 41 orang, turun 11 (21,15%),” ucap AKBP Anjar.
Di 2025, ada sembilan kasus yang menonjol, diantaranya empat kasus pembunuhan, satu kasus pembunuhan berencana menggunakan senjata api, satu kasus persetubuhan tunawicara, satu kasus pencabulan anak di bawah umur, dan satu kasus kebakaran mobil Swadharma Sarana Informatika (SSI) dengan kerugian Rp4,6 miliar.
“Penyelesaian pengamanan perkara perdata (eksekusi) sebanyak tiga perkara serta pengamanan aksi unjuk rasa sebanyak 42 kegiatan,” ucap AKBP Anjar.
Dalam bidang penegakan hukum, tegas AKBP Anjar, Polres Polewali Mandar terus berupaya menangani berbagai tindak pidana secara profesional serta mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif.
“Pendekatan restorative justice juga diterapkan pada perkara tertentu sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang berorientasi pada kemanfaatan dan kemanusiaan,” tukas AKBP Anjar.
Memasuki tahun 2026, Polres Polewali Mandar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta mempererat sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. (ilm)
