21 pejabat eselon II menjalani uji kompetensi pejabat, Kamis (3/12)
Polman, mandarnews.com – Untuk mengevaluasi kompetensi dan kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) menyelenggarakan uji kompetensi pejabat.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai Kamis (3/12) sampai dengan Minggu (6/12) di gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Polewali.
Pada hari pertama setelah dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Profosor Gufran Darma sekaligus memberikan arahan pelaksanaan kegiatan, uji kompetensi dilanjutkan dengan ujian melalui aplikasi secara online kemudian sesi wawancara virtual menggunakan platform Zoom sampai dengan hari kedua (Jumat, 4/12).
Pada hari ketiga (Sabtu, 5/12) dilaksanakan uji gagasan melalui pemanfatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dilanjutkan dengan uji gagasan melalui wawancara tim Pansel secara virtual sampai dengan hari keempat (Minggu, 6/12).
Andi Ibrahim Masdar (AIM) selaku Bupati Polman hadir meninjau kesiapan Pansel dan peserta dalam penyelenggaraan uji kompetensi.
“Saya berharap agar semua yang mengikuti tes bisa memberikan contoh yang baik, menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” ujar AIM.
Peserta uji kompetensi ini terdiri dari 21 pejabat eselon II yaitu asisten sekretaris daerah (sekda), kepala dinas, dan kepala badan. Penilaian dalam uji kompetensi ini melibatkan unsur dari birokrasi, perguruan tinggi, dan perwakilan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini bekerjasama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan Ketua Pelaksana Uji Kompetensi yaitu Prof. Gibran didampingi Prof. Jufri.
Adapun dari birokrasi yaitu Sukirman dan Darwin Badaruddin dan yang mewakili masyarakat adalah Dr. Chuduriah Sahabuddin selaku Rektor Umiversitas Al Asyariah Mandar (Unasman).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polman Andi Parial menyebut, pejabat yang mengikuti ujian minimal dua tahun telah menjabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui kembali potensi pejabat untuk jabatan kepala OPD.
“Penilaian nanti pada saat uji gagasan untuk kemudian ditempatkan pada jabatan yang cocok sesuai kompetensi,” tutup Andi Parial. (Aty Achmad)
Editor: Putra, Ilma Amelia