“Presiden sudah perintahkan untuk tahun 2020 dilakukan lelang dini. Tujuannya agar sejak Januari 2020 pekerjaan sudah bisa dimulai, tidak hanya di pertengahan atau akhir tahun anggaran. Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 120 triliun pada tahun 2020,” sebut Menteri PUPR.
Ia menjelaskan, dari total pagu anggaran tersebut, dilakukan dengan metoda kontraktual yang terbagi dalam 7.426 paket senilai Rp 93 triliun (80%) sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring.
“Paket pekerjaan tersebut antara lain adalah preservasi jalan, pembangunan jembatan, pembangunan jalan perbatasan, pembangunan rumah susun, rumah khusus, pengembangan jaringan perpipaan air minum, dan rehabilitasi jaringan irigasi,” ucap Menteri PUPR.
Ia berpesan kepada para kontraktor selaku penyedia jasa untuk dapat bekerja sama dengan baik sebagai satu tim dengan Kementerian PUPR dengan menjalankan peran masing-masing sebaik-baiknya.
“Penyedia jasa tugasnya menjamin kualitas sesuai dengan spesifikasi teknis. Sedangkan rekan-rekan Kementerian PUPR bertugas mempertanggungjawabkan uang negara yang dibelanjakan. Jangan macam-macam, kerjakan apa yang ada di dalam perikatan kontrak,” tutur Menteri PUPR.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, lanjutnya, dalam membelanjakan uang negara dalam membangun infrastruktur, maka kualitas menjadi tuntutan utama yang harus diperhatikan. Kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa.
“Khususnya saya berpesan pada penyedia jasa yang mendapatkan kontrak pembangunan sekolah. Ingat bahwa sekolah ini untuk keperluan anak-anak Indonesia, tolong jaga kepercayaan itu dengan tidak sembarangan dalam mengerjakannya,” tutup Menteri PUPR. (rilis Kemen PUPR)
Editor: Ilma Amelia