
Kasat Lantas Polres Majene Iptu Muhammad Irwan saat melakukan pengaturan arus lalu lintas, Rabu (5/10).
Majene, mandarnews.com – Tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2022, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Majene mengamankan puluhan kendaraan.
Kepala Sat Lantas Polres Majene Iptu Muhammad Irwan mengatakan, sebanyak 38 kendaraan roda dua terjaring dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Iptu Irwan menuturkan, adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara bervariatif, mulai tidak pakai helm, tidak menggunakan plat nomor kendaraan, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
“Apalagi memang fokusnya dalam operasi ini pelanggaran kasat mata,” jelas Iptu Irwan, Rabu (5/10), saat melakukan pengaturan lalu lintas di depan Markas Polres Majene.
Iptu Irwan pun berharap, dengan adanya Operasi Zebra Marano 2022, masyarakat untuk bisa lebih tertib berlalulintas.
“Ini juga dilakukan untuk memastikan situasi di jalan raya aman demi menekan dan mengurangi angka kecelakaan fatal, seperti luka berat hingga berujung meninggal dunia,” tukas Iptu Irwan.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap taat berlalulintas, mematuhi segala peraturan berlalu lintas yang ada, dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
Adapun sasaran utama Operasi Zebra Marano, yakni pengemudi atau pengendara kendaraan motor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara; pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur; pengemudi atau pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang; pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia dan tidak menggunakan safety belt; pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol; pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus; dan pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan dan pelanggaran tanpa tanda nomor kendaraan bermotor. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia