Kabag Kesra Pemkab Polewali Mandar didampingi Stafnya Alimuddin secara simbolis menyalurkan dana insentif ke Kordinator tim gugus tugas Covid 19 dan camat. untuk di lanjutkan ke perangkat mesjid di 16 kecamatan. Foto: Aty Achmad
Polewali Mandar, mandarnews.com – Pemkab Polewali Mandar melalui bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) menyalurkan dana insentif bagi para perangkat mesjid imam, khatib, bilal dan guru mengaji di Kabupaten Polewali Mandar. Jumlah sasaran penyaluran sebanyak 969 mesjid. Rabu ( 20/5)
M. Hasbi Hannan, Kabag Kesra, mengatakan pemberian insentif perangkat masjid untuk meningkatkan kesejahteraan para perangkat masjid di daerah ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atau perhatian pemerintah kepada para imam masjid, termasuk guru mengaji di mana pemerintah menyiapkan sebanyak 3 miliar rupiah lebih untuk imam dan Perangkat lainnya. Anggaran insentif berasal dari APBD meningkat dari tahun tahun lalu.
Para perangkat mesjid diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah terkait, pelaksanaan ibadah dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa masyarakat.
Jumlah masjid di Polewali Mandar 969 . Insentif mereka dibayarkan persemester, periode Janurai hingga Juni masing-masing perangkat masjid mendapat Rp.700.000 per orang, sementara untuk imam masjid Rp.1. 000.000 per orang.
Mengingat situasi saat ini masa pandemi Covid -19 maka mekanisme pelaksanaan penyaluran insentif bagi perangkat masjid tersalur secara simbolis melalui koordinator gugus tugas covid-19, kemudian di bagikan ke para imam dan perangkat mesjid lainnya.
Diharapkan perangkat mesjid dapat bersinergi dengan pemerintah terkait, pelaksanaan Ibadah dalam kondisi Covid-19, semua perangkat mesjid dapat mendukung himbauan Bupati tentang pelaksanaan ibadah salat Jum’at dan Idul Fitri 1441H tetap dianjurkan dilaksankan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
Kepala Desa Campurjo Kec. Wonomulyo Usman Padong menyebut, insentif perangkat mesjid yang tersalur bersumber APBD kemudian dibagikan langsung ke sasaran pemanfaat.
“Alhandulillah, pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan mempercayakan pemerintah desa untuk penyerahan insentif imam mesjid dan perangkat mesjid, yang sebelumya diterima sendiri di kecamatan. Dengan adanya pandemi Covid -19, sehingga kali ini, Kades yg mewakili untuk penerimaan di Kecamatan dan dilanjutkan penerimaan masing masing imam mesjid dan perangkat mesjid di kantor Desa. Kami salurkan di antaranya imam desa mesjid Raodatul Muttaqin Desa Campurjo Ustazd Anas, semoga berkah,” terangnya. (Aty)