
Forkopimda Mamasa bersama anggota DPRD yang baru dilantik
Mamasa, mandarnews.com – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, 30 anggota DPRD terpilih akhirnya dilantik dengan masa jabatan tahun 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Mamasa Demisioner, Muhammadiyah Mansyur dalam Rapat Paripurna di Aula Gereja Toraja Mamasa (GTM), Rabu (28/8/2019) menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014, anggota DPRD terpilih sebelum menjalankan tugasnya harus mengucapkan sumpah janji yang dalam hal ini dipandu oleh Pengadilan Negeri Polewali.
“Anggota DPRD Mamasa sejak sebelumnya telah melakukan sejumlah program kerja, baik itu kunjungan ke masyarakat, penerimaan aspirasi, bahkan peran legislasi,” ungkap Muhammadiyah Mansyur.
Hal yang juga patut diapresiasi, lanjutnya, sebab selama masa jabatan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, Mamasa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut.
Sedangkan Ketua DPRD sementara, Orsan Soleman memaparkan, sesuai aturan, pimpinan sementara diberikan kepada partai politik (parpol) pemenang kursi pertama dan kedua sampai pada penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa .
“Kami berterimakasih ke setiap stakeholder terkait, sehingga proses Pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik hingga pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Mamasa dapat berlangsung saat ini,” ujar Orsen.
Adapun nama anggota DPRD Kabupaten Mamasa yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Ida Bagus Saputra beserta perolehan suara pribadi sebagimana penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa adalah: