Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi memberikan sambutan di Lapas III Mamasa, Sulbar, Rabu (17/8).
Mamasa, mandarnews.com – Usai upacara memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), Bupati Mamasa bersama Wakil Bupati dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendatangi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa di Desa Balla, Kecamatan Balla, Rabu (17/8), dalam rangka pemberian remisi bagi 30 warga binaan pada peringatan Hari Kemerdekaan.
Bupati Mamasa Ramlan Badawi pada sambutannya menjelaskan, remisi merupakan hak napi yang tercantum dalam Pasal 14 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
“Pemberian remisi berdasar pada Permenkumham Nomor 18 Tahun 2019 dan Permenkumham HAM Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Ramlan.
Ia berharap, remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan agar menjadi warga binaan yang baik dan ketika lepas nantinya bisa menjadi masyarakat yang baik dan bermanfaat bagi sesama.
Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Martinus Tiranda menerangkan, remisi bagi seorang narapidana itu adalah apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM karena selama dalam tahanan tentu ada penilaian, yaitu berperilaku baik.
“Hal yang perlu diketahui oleh warga lapas itu adalah mereka harus menganggap lapas sebagai tempat yang memberi pendidikan khusus kepada mereka agar pelanggaran hukum yang pernah mereka lakukan itu tidak terjadi lagi,” sebut Martinus.
Ia berpesan agar warga lapas tidak menganggap berada di lapas sepenuhnya menjalani hukuman, tetapi menganggap lapas sebagai tempat memperbaiki diri agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa Indar Laya menyampaikan, sebanyak 30 warga binaan mendapatkan remisi, namun itu hanya sebatas pengurangan.
“30 narapidana yang mendapat remisi besarannya 14 hari hingga 4 bulan, tergantung berapa lama menjadi warga binaan,” ucap Indar.
Ia pun berharap, warga binaan yang mendapat remisi dapat meningkatkan kelakuan baik, sebab salah satu syarat mendapatkan remisi yaitu harus berkelakuan baik.
(Yoris)
Editor: Ilma Amelia