Setelah perolehan suara dan kursi selesai disampaikan, calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Amiruddin menanyakan tentang pemenang Pemilu atau peraih suara terbanyak.
“Hal ini saya tanyakan untuk kepentingan kepemimpinan di DPRD sampai pelantikan,” tukas Amiruddin.
Ketua KPU, Rudianto pun menanggapi pertanyaan tersebut dengan menjabarkan bahwa pemenang Pemilu dlm satu dapil tidak dihitung dalam petunjuk teknis (juknis) dan SE dari KPU.
“KPU hanya menyampaikan rekapitulasi jumlah kursi dan perolehan suara calon terpilih dan tidak berhak menentukan pemenang Pemilu dalam satu dapil,” jawab Rudianto.
Soal peluang mengisi posisi pimpinan DPRD Polman, Ketua DPRD Polman, Fariduddin Wahid membeberkan, partai tempatnya bernaung, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar) telah menggelar rapat pimpinan pengurus harian untuk mengusulkan nama pengisi jabatan pimpinan DPRD.
“Dari enam kursi yang didapatkan, empat di antaranya bersedia. Jadi, rapat menyepakati untuk mengusulkan empat nama tersebut,” ungkap Fariduddin.
Agus Pranoto, Abdul Manaf Idrus, Jufri Mahmud, dan Fariduddin Wahid sendiri adalah nama-nama yang diusulkan oleh Partai Golkar untuk menduduki posisi pimpinan DPRD Polman.
“Nama diusulkan dari DPD II ke DPD I, DPD I lalu melanjutkan ke DPP dan DPP yang akan memutuskan,” papar Fariduddin.
Ia berharap, pengumuman nama calon pimpinan DPRD Polman dapat turun sebelum pelantikan yang hampir pasti akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2019 mengingat masa keanggotaan DPRD periode 2014-2019 berakhir tanggal 27 Agustus.
Reporter: Ilma Amelia