Rapat Khusus Gubernur Sulawesi Barat dengan Sejumlah OPD di ruang kerja Gubenur Sulbar, Senin (16-3). Foto : Sugiarto
Mamuju, mandarnews.com – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) mengggelar rapat khusus di ruang kerjanya dengan OPD terkait membahas tentang antisipasi penyebaran Covid-19, Senin, (16/03). Dalam rapat khusus ini melahirkan tujuh poin himbauan..
Meski di Sulawesi Barat belum ditemukan kasus Covid-19, Gubenur Sulbar mengintruksikan PNS di lingkup OPD untuk bekerja dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya di rumah, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2020.
“Yang bukan eselon III dan eselon IV bisa bekerja di rumah, sedangkan sekolah tingkat SMA akan di pertimbangkan untuk di liburkan,” kata Gubernur yang akrab disapa ABM tersebut, di sela rapat Musrenbang Provinsi Sulbar, Senin (16/03).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Alief Satria Lamuddin kepada mandarnews.com mengatakan, jika saat ini status Siaga karena belum ditemukan Kasus Covid-19 khusus di Sulbar.
“Untuk saat ini Sulbar masih status Siaga, jika seandainya ditemukan maka akan berubah ke status Darurat, kita telah menyiapkan strategi untuk hal itu,” kata Alief.
Ia mengakui, saat ini saat ini masih melakukan koordinasi antara Kabupaten dan belum melakukan disinfektan di sejumlah lokasi publik.
Sementara ini juga baru menyiakan satu rumah sakit yang mendukung perawatan virus Coronayakni RS Regional Provinsi Sulbar.
“Untuk saat ini belum, karena kita masih status siaga tangkal saja, tetapi kita akan melakukan upaya-upaya untuk segera mungkin menangkalnya,” paparnya.
Berikut Isi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, untuk menangkal Virus Corona (Covid-19):
1. Mengimbau masyarakat untuk menunda atau tidak melakukan perjalanan ke luar daerah/negeri ke negara yang Saat ini sedang mengalami paparan virus Corona.
2. Kepada Bupati Mamuju, Mamasa, Pasangkayu, Majene, Polewali Mandar, yang memiliki Bandara dan pelabuhan agar mengoptimalkan pengawasan keluar/masuk.
3. Mengurangi aktivitas yang melibatkan banyak orang, untuk melakukan upaya promotif dan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing.
4. Mempertimbangkan untuk meliburkan sementara aktivitas belajar/mengajar di PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, terkecuali bagi siswa Yang berkenaan mengikuti Ujian Nasional dapat menyesuaikan sesuai jadwal.
5. Tidak melakukan aktivitas atau menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.
6. Menyiapkan tenaga medis yang ahli, terlatih untuk penanganan khusus suspect dan pasien Covid-19, sesuai standar yang telah ditetapkan.
7. Membuka kran informasi kepada masyarakat luas terkait Covid-19, serta dapat dijangkau publik, dan melaporkan setiap perkembangan kepada Gubernur, terkhusus jika ditemukan hal yang terkait Virus Corona. (sugiarto/adv)