
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dalam upacara pemberian remisi di Lapas Kelas III Mamasa.
Mamasa, mandarnews.com – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyerahkan satu unit ambulans kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa dalam pemberian remisi kepada 154 orang, Minggu (17/8/2025).
“Kami berharap fasilitas mobil ambulans ini dapat membantu Lapas Mamasa dalam hal pelayanan kesehatan bagi warga binaannya,” terang Welem Sambolangi.
Beliau menyampaikan, konsistensi Lapas Mamasa dalam membina warga binaannya patut diapresiasi.
“Semoga pemberian remisi tersebut menjadi awal perubahan dan motivasi bagi warga binaan untuk berubah positif di tengah masyarakat,” ujar Welem.
Ucapan selamat juga disampaikan kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi. Welem berharap, kedepan warga binaan bisa lebih berperilaku baik.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Abimanyu Novarian Ustadi, menyambut baik pemberian tersebut sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mamasa yang telah berkenan hadir di upacara pemberian remisi.
Adapun penerima remisi umum sebanyak 70 orang, terdiri dari penerima remisi 1 bulan 5 orang, 2 bulan 28 orang, 3 bulan 20 orang,
4 bulan 11 orang, dan 5 bulan 6 orang,
Sedangkan penerima remisi dasawarsa berjumlah 84 orang, yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu remisi dasawarsa 1 sebanyak 75 orang, yang terdiri dari 90 hari 68 orang; 75 hari 3 orang; 60 hari 3 orang; dan 40 hari 1 orang; dan remisi dasawarsa pidana denda 1 sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 30 hari 1 orang; 15 hari 3 orang; 8 hari 3 orang; dan 5 hari 2 orang.
Remisi sendiri merupakan hak yang diberikan oleh negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan peraturan pelaksanaannya.
Pemberian remisi bukanlah sebuah pemberian tanpa alasan, tetapi merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku baik, mematuhi tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. (rls)
Editor: Ilma Amelia