Skip to content
15/09/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Sekilas Info Sepeda Motor Menemper KA Babaranjang
  • Sosial Ekobis

Sekilas Info Sepeda Motor Menemper KA Babaranjang

Mandar News 23/08/2025
public

Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 06.10 WIB KA Baratarahan dari arah Stasiun Tanjungkarang menuju ke arah Blok Pos Garuntang dengan No KA 4045 tertemper sepeda motor Yamaha Mio di Perlintasan Resmi dijaga JPL No 6 KM 11+9/0 Emplasemen Stasiun Tanjungkarang, atau tepatnya berada di jalan Pemuda.

Kejadian tersebut berawal dari kendaraan dengan Nopol BE 4041 YD tersebut melawan arus dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju jalan Raden Intan dan menerobos perlintasan. Saat menerobos, pintu perlintasan sudah tertutup sempurna. Pengendara menerobos perlintasan dengan melawan arah. Di jalan tersebut pula sudah terdapat separator atau pemisah jalur.

Tidak lama kemudian terdengar Semboyan 35 dari masinis KA 4045. Namun, kecelakaan tidak dapat dihindarkan sehingga sepeda motor tersebut menemper lokomotif KA 4045.

Akibat benturan, pengendara sepeda motor terpental sejauh kurang lebih 6 meter ke tengah jalur rel, sementara kendaraannya terseret sekitar 300 meter dari titik kejadian. Kereta Api 4045 kemudian berhenti luar biasa (BLB) di km 11+6 untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang tersangkut.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

Dengan adanya kejadian ini, Divre IV Tanjungkarang terus mengimbau masyarakat untuk disiplin, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang. Divre IV Tanjungkarang mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.

“Kami meminta pada semua pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Karena kereta api memiliki karakteristik yang tidak bisa berhenti secara mendadak,” tegas Zaki.

Mandar News

See author's posts

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Kementerian Pekerjaan Umum Segera Selesaikan 65 Sekolah Rakyat Tahap 1 C Beroperasi Awal September 2025
Next: KEMENTERIAN PU PASTIKAN KELANCARAN PASOKAN AIR WADUK KEDUNGOMBO KE LAHAN PERTANIAN

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Pernikahan Impian Kini Lebih Dekat dengan Solusi Pembiayaan dari BRI Finance

Mandar News 15/09/2025
public
  • Sosial Ekobis

Program Studi Film BINUS UNIVERSITY Apresiasi Karya Mahasiswa dan Dorong Kreativitas Generasi Muda melalui Short Film Screening 2025

Mandar News 15/09/2025
public
  • Sosial Ekobis

KAI Divre III Palembang Infokan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center 121

Mandar News 15/09/2025
Rumah Snack Homemade
Rumah Snack Polman
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (51) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (42) Kodim 1401 majene (96) KPU Majene (103) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (38) majene (1324) Malunda (46) mamasa (448) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (42) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (50) polman (261) polres majene (365) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (54) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1344) TMMD (54) Unsulbar (58) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.